HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 27 Juni 2022
Kadis Perkim LH Padang Panjang, Alvi Sena : TPA Sungai Andok Butuh Solusi

Pd. Panjang (Minangsatu) - Kadis Perkim Lingkungan Hidup (LH) Kota Padang Panjang, Alvi Sena, ST mengemukakan, bahwa kondisi lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sungai Andok sudah perlu ada solusi. Pasalnya, kondisi TPA tersebut dinilai sudah over kapasitas untuk menampung sampah.
Hal tersebut diungkapkan Alvi Sena ketika dihubungi Minangsatu.com, Senin (27/6/2022) via WA-nya.
"Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan kondisi terkini TPA Sungai Andok pada Pak Wako. Sejatinya, kita berencana melibatkan pihak ketiga untuk mengolah sampah gunakan teknologi. Termasuk upayakan lokasi baru," ujarnya.
Disamping itu, Perkim LH juga tidak bosan bosan menghimbau dan ingatkan masyarakat untuk peduli dengan sampah.
"Artinya, bagaimana warga tidak membuang sampah sembarangan dan memperhatikan jadwal penjemputan sampah oleh petugas kita," lanjut Alvi.
Seperti diketahui bersama, Kota Padang Panjang termasuk Kota yang telah puluhan kali menerima penghargaan Adipura.
"Maka itu, penanganan sampah di Kota ini butuh keseriusan kita bersama. Tanpa dukungan bersama, tentu kita sulit untuk menciptakan Kota Bersih dan Sehat," tambahnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI