HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Senin, 25 September 2023
Kab. Solok Dapat DAK Tahun 2024 Terbesar Di Sumatera Barat
Kab. Solok Dapat DAK Tahun 2024 Terbesar di Sumatera Barat
Arosuka (Minangsatu) - Kabupaten Solok mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dari Pusat terbesar untuk daerah di Sumatera Barat. Dana sebesar Rp 107, 5 milyar tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dengan skala prioritas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S,sos, Msi dalam pertemuan didampingi Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Solok diruang rapat Bapelitbang Arosuka, Senin (25/09/23).
Selanjutnya Medison mengakui dana sebesar itu berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD Kabupaten Solok ke Pemerintahan Pusat. Setelah diajukan juga dikawal langsung setiap usulan DAK.
Merasa bangga dan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh ASN yang tergabung dalam Solok Super Team sehingga hal ini dapat terwujud,"tukuk Sekda.
Secara rinci Sekretaris Daerah menyampaikan DAK tahun 2024 tersebut sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Pemerintah Kabupaten Solok berhasil mendapatkan DAK Fisik dengan total Rp. 107.593.239.000,00. Dana ini terbagi kepada beberapa Dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai
berikut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 2.769.793.000,00,. Dinas Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.003.845.000,00. Dinas Industri Kecil dan Menengah dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 500.000.000,00.
Dinas PUPR Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.265.332.000,00, Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 9.109.649.000,00, Jalan (Mendukung Konektivitas Daerah) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.234.089.000,00, Irigasi(Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 6.878.215.000,00, Dinas Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 10.931.389.000,00. Dinas Pendidikan dengan rincian PAUD sebesar Rp. 1.446.495.000,00, SD sebesar Rp. 24.007.984.000,00 , SMP sebesar Rp. 13.878.044.000,00 dan SKB sebesar Rp. 1.161.448.000,00.
Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 521.336.000,00, Dinas Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 15.613.869.000,00, dan Dinas Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.271.751.000..
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Solok #DAK
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KUALITAS TINGGI, OMBUDSMAN PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN OPINI PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK 2025 KE PEMKAB SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU IKUTI RAKOR BERSAMA GUBERNUR SUMBAR MAHYELDI
-
DIDAMPINGI BUPATI SOLOK, ANDRE ROSIADE RESMIKAN BTS TELKOMSEL DI NAGARI GARABAK DATA
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN TIM BPK RI PERWAKILAN SUMATERA BARAT
-
BUPATI SOLOK BUKA SOSIALISASI DAN ADVOKASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN TAHUN 2026
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN