HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 25 September 2023

Kab. Solok Dapat DAK Tahun 2024 Terbesar Di Sumatera Barat

Kab. Solok Dapat DAK Tahun 2024 Terbesar di Sumatera Barat

Arosuka (Minangsatu) - Kabupaten Solok mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dari Pusat terbesar untuk daerah di Sumatera Barat. Dana sebesar Rp 107, 5 milyar tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dengan skala prioritas. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S,sos, Msi dalam pertemuan didampingi Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Solok diruang rapat Bapelitbang Arosuka, Senin (25/09/23).

Selanjutnya Medison mengakui dana sebesar itu berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD Kabupaten Solok ke Pemerintahan Pusat. Setelah diajukan juga dikawal langsung setiap usulan DAK. 
Merasa bangga dan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh ASN yang tergabung dalam Solok Super Team sehingga hal ini dapat terwujud,"tukuk Sekda.

Secara rinci Sekretaris Daerah menyampaikan DAK tahun 2024 tersebut sesuai  dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Pemerintah Kabupaten Solok berhasil mendapatkan DAK Fisik dengan total Rp. 107.593.239.000,00. Dana ini terbagi kepada beberapa Dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai 
berikut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 2.769.793.000,00,. Dinas Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.003.845.000,00. Dinas Industri Kecil dan Menengah dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 500.000.000,00. 

Dinas PUPR Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.265.332.000,00, Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 9.109.649.000,00, Jalan (Mendukung Konektivitas Daerah) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.234.089.000,00, Irigasi(Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 6.878.215.000,00, Dinas Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 10.931.389.000,00. Dinas Pendidikan dengan rincian PAUD sebesar Rp. 1.446.495.000,00, SD sebesar Rp. 24.007.984.000,00 , SMP sebesar Rp. 13.878.044.000,00 dan SKB sebesar Rp. 1.161.448.000,00.

Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 521.336.000,00, Dinas Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 15.613.869.000,00, dan Dinas Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.271.751.000..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Pemkab Solok #DAK

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu