HOME VIRAL UNIK

  • Minggu, 22 Februari 2026

Jejak Minangkabau Dalam Nagarakretagama: Bukti Sejarah Yang Terekam Dalam Kakawin Majapahit

Jejak Minangkabau dalam Nagarakretagama
Jejak Minangkabau dalam Nagarakretagama

Jejak Minangkabau dalam Nagarakretagama: Bukti Sejarah yang Terekam dalam Kakawin Majapahit

Oleh: Mutia Fadillah


Di tengah hingar-bingar kisah sejarah pesisir dan pedalaman Nusantara, salah satu bukti tertulis yang memuat nama Minangkabau muncul pada naskah kuno Majapahit yaitu Nagarakretagama. Manuskrip Jawa Kuno itu memberi gambaran bagaimana kerajaan besar di Jawa pada abad ke-14 mencatat wilayah-wilayah di luar pulau Jawa termasuk yang kini kita kenal sebagai Minangkabau.

Ditulis pada 1365 M oleh empu Prapanca, Nagarakretagama adalah kakawin atau puisi panjang yang memuat daftar daerah jajahan atau wilayah yang berada dalam pengaruh Majapahit. Di bagian itu, penulis menyebut sejumlah negeri di Sumatra, termasuk nama Minangkabau, sebagai bagian wilayah Melayu yang tercatat dalam catatan kekuasaan Majapahit.

Nama Minangkabau Tercatat dalam Kakawin

Dalam Nagarakretagama, daftar wilayah yang disebut mencakup sejumlah tempat di Nusantara yang dianggap berada dalam luas pengaruh Majapahit pada zaman itu. Di antara nama-nama yang tercatat itu ada sebutan yang diidentifikasi sebagai Minangkabau, menunjukkan bahwa wilayah atau kelompok ini sudah dikenal, setidaknya secara administratif atau geografis, oleh kerajaan Majapahit pada pertengahan abad ke-14.

Penyebutan nama Minangkabau dalam kakawin ini merupakan rujukan tertulis tertua yang secara eksplisit memuat istilah tersebut dalam dokumen sejarah Nusantara. Itu memberi petunjuk bahwa identitas atau nama Minangkabau telah dipakai dalam konteks hubungan politik antarnegara Nusantara jauh sebelum sumber-sumber lisan lokal ditulis secara resmi.

Konteks Politik Nusantara Abad ke-14

Zaman Majapahit dikenal sebagai periode di mana kerajaan ini menjalin hubungan luas dengan wilayah-wilayah di Nusantara melalui ekspedisi, perjanjian, dan catatan resmi seperti Nagarakretagama. Dalam daftar itu, selain Minangkabau, sejumlah negeri lain disebut juga, seperti Jambi, Palembang, Dharmasraya, dan lain-lain, yang berada dalam kategori “negeri Melayu” di luar Jawa.

Penyebutan Minangkabau dalam daftar tersebut tidak serta merta berarti wilayah itu berada di bawah kekuasaan langsung Majapahit. Ada kemungkinan besar bentuk hubungan itu lebih berupa pengakuan atas keberadaan politik atau pengaruh budaya yang dirangkum dalam catatan administratif Majapahit pada masa itu.

Jejak Nama dalam Sejarah yang Lebih Luas

Munculnya nama Minangkabau dalam Nagarakretagama melengkapi jejak sejarah nama itu di luar tradisi lisan lokal. Sebelumnya pula, istilah Minangkabau dalam bentuk awal “Minangkabwa” juga tercatat dalam berbagai tulisan sejarah Nusantara.

Integrasi nama Minangkabau dalam selayang pandang sejarah Majapahit menunjukkan bahwa identitas itu memang telah hadir di peta politik Nusantara sejak abad ke-14. Rujukan dari Nagarakretagama memberi dasar tertulis kuat tentang keberadaan Minangkabau dalam jaringan hubungan antarkerajaan di luar Jawa.

Catatan ini penting untuk memahami bahwa sejarah Minangkabau bukan semata cerita lokal yang baru muncul lewat tambo, tetapi juga bagian nyata dari peta sejarah Nusantara yang lebih luas terhubung dengan wilayah-wilayah lain di kepulauan ini pada abad pertengahan.


Wartawan : Mutia Fadillah
Editor : melatisan

Tag :Jejak, Minangkabau, Nagarakretagama, Bukti Sejarah, Terekam , Kakawin Majapahit

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com