HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 23 Juli 2024
Jabatan Wali Nagari Di Limapuluh Kota Diperpanjang 2 Tahun
Jabatan Wali Nagari di Limapuluh Kota Diperpanjang 2 Tahun
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau.
Pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam salah satu pasal UU tersebut menyatakan masa jabatan wali nagari atau kepala desa diperpanjang dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, bahwa Wali Nagari merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat nagari dan sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien serta mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan di nagari yang dipimpin.
"Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika dapam pelaksanaan pemerintahan, mari kita lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing," ujar Bupati Safaruddin pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan Ketua TP-PKK Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota.
Bupati Safaruddin mengajak Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) yang telah disusun.
"Pembangunan sesaui dengan RPJMNag ini penting, sebab disana sudah dimuat visi, misi, tujuan, strategi dan arah kebijakan, diselaraskan dengan RPJMD Limapuluh Kota 2021-2026. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Limapuluh Kota yang sama-sama kita cintau ini," tutur bupati.
Bupati Safaruddin juga mengimbau wali nagari untuk mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah. Sebab katanya, dengan meningkatnya potensi nagari, maka sektor ekonomi, sosial dan lingkungan juga akan ikut meningkat. Sehingga berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kepada seluruh Wali Nagari, Bupati Safaruddin berpesan agar segera melakukan perubaham RPJMNag dan menyesuaikam dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat, menjalin kerjasama yang baik dengan Bamus Nagari dan selalu berkonultasi dengan camat dan dinas terkait.
"Laksanakan pengelolaan keuangan Dana Desa dengan baik, transparan dan akuntabel. Hindarkan diri dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdayakan juga tim TP-PKK Nagari secara maksimal agar punya peran dalam setiap kebijakan nagari," ujarnya.
Wali Nagari juga diminta untuk selalu terbuka terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari serta responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Wali Nagari yang di perpanjang masa jabatannya hari ini. Semoga saudara-saudara terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, berkomitmen membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lumapuluh Kota," ucapnya.
"Kepada para Ibu TP-PKK Nagari, saya minta untuk ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas wali nagari, khususnya bidang PKK dan pemberdayaan perempuan," pungkasnya.
Wali Nagari yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya itu, sebanyak 63 orang merupakan Wali Nagari hasil Pilwanag tahun 2022, tujuh orang yang sudah dan akan habis masa jabatannya serta satu wali nagari hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW). Dengan begitu, masa jabatan yang semula 2022-2028 menjadi 2022-2030.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Asisten II Eki Hari Purnama dan Kepala DPMDN Endra Amzar serta tamu undangan lainnya.
Editor : melatisan
Tag :#Masa Jabatan Wali Nagari #Pemkab Limapuluh Kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JABATAN ANGGOTA BAMUS DI LIMAPULUH KOTA DIPERPANJANG 2 TAHUN
-
SEBANYAK 6879 PEMILIH PEMULA DI LIMAPULUH KOTA BELUM MILIKI E-KTP JELANG PILKADA 2024
-
BUPATI SAFARUDDIN AJAK MASYARAKAT CEK KESEHATAN SECARA BERKALA
-
UHC KABUPATEN LIMAPULUH KOTA TAHUN 2024 MENINGKAT, BUPATI SAFARUDDIN: OPTIMIS CAPAI TERCAPAI TARGET HINGGA AKHIR TAHUN
-
KEREN ! DISDUKCAPIL LIMAPULUH KOTA HADIRKAN LAYANAN APLIKASI SMARTDUKCAPIL UNTUK MUDAHKAN MASYARAKAT
-
TREN EKSODUS ATLET SUMBAR
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
MEMBANGUN BUDAYA PENULISAN BUKU: PERAN AKTIF DOSEN DAN STRATEGI UNIVERSITAS DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
-
AJARAN DAN KARAKTER DALAM PERMAINAN ANAK
-
ATASI TRAUMA PASCA BENCANA DENGAN BERMAIN