- Senin, 28 Agustus 2017
Isap Ganja, Empat Pria Digelandang Polisi Ke Mapolres

SOLOK ( Minangsatu ) -- Tidak ada ampun bagi Sataun Reserse narkoba Polres Solok Kota. Dalam waktu singkat empat orang tersangka pengisap dan pengedar daun haram jenis Ganja digelandang ke Mapolres setempat. Peristiwa penangkapan tiga pria yang tengah "menikmati" daun ganja itu terjadi Pada Jumat (25/8/2017), di kawasan Kelurahan Nan Balimo kecamatan Tanjung Harapan kota Solok.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, semula polisi menangkap tiga tersangka dan langsung menginap di sel tahanan Mapolres. Mereka berinisial PYP (33) dan PRZ (33), keduanya warga Kelurahan Nan Balimo, kota Solok, dan seorang rekannya warga Nagari Salayo Kabupaten Solok, AY (49).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil narkoba jenis Ganja dalam kertas timah yang tergeletak di lantai. Beserta dua sisa lintingan siap pakai yang diduga siap digunakan pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa kertas paper merek Nerayana sebanyak 6 Lembar dan beserta 3 unit handphone milik para pelaku.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan membernarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan guna pengembangan lebih lanjut."Berasal dari informasi masyarakat, kita langsung mengirimkan petugas untuk melakukan pengintaian dan ternyata benar. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Ganja siap pakai dan sisa pakai," ungkap Dony Setiawan, Sabtu (26/8/ 2017).
Berselang tiga jam usai penangkapan, Sore harinya, ditempat berbeda petugas kembali berhasil mengamankan 1 orang lagi yakni YW (32) warga Kelurahan PPA Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok yang diduga sebagai pengedar."Dari pengakuan PYP bersama rekannya, mereka mendapatkan barang haram itu dari YW," terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Dody Apendi.
YW diamankan di kediamannya bersama barang bukti berupa lima paket kecil yang diduga berisi ganja kering siap edar yang dibungkus dengan kertas, 3 bungkus plastik klip, satu buah Handphone dan satu buku bacaan."Masing-masing tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan pelaku," ucap Kapolres Solok Kota.
[Adi]
Editor :
Tag :#isap ganja ditangkap #polres Solok kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
POLRES SOLOK KOTA LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT 2023
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT