HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Kamis, 26 November 2020

Irfendi Arbi ; Kabupaten Limapuluh Kota Beri Penghargaan Rp100 Juta Untuk Nagari Berprestasi Nasional

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, bersama Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa provinsi Sumbar, Kamis (26/11/2020).
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, bersama Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa provinsi Sumbar, Kamis (26/11/2020).

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa menurut Bupati Limpuluh Kota Irfendi Arbi adalah penting untuk memotivasi nagari di Sumbar.

"Saya apresiasi adanya Tim Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD) Sumbar 2020, karena bisa melecut nagari-nagari di Sumbar untuk transparan mengelola dana yang bersumber dari uang rakyat," ujar Irfendi Arbi saat ekspose di hadapan TPKTDD Sumbar 2020, Kamis (26/11/2020) di rumah dinas Bupati Limapuluh Kota.

Bahkan kini kata Irfendi memotivasi nagari juga disertai dengan pemberian reward (penghargaan). "Berdasarkan Keputusan Bupati, setiap nagari berprestasi nasional, APBD memberi reward Rp100 juta, lalu prestasi tingkat provinsi Rp50 juta dan prestasi tingkat kabupaten Rp40 juta, ini dampaknya menimbulkan kompetisi antar nagari untuk menjadi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Irfendi Arbi yang sejak menjadi bupati Limapuluh Kota, laporan keuangan daerahnya meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 5 (lima) kali atas penilaian BPK RI.

Menurut Irfendi Arbi, kemajuan di nagari sejak dana desa digulirkan pemerintah pusat hasilnya cukup signifikan. Banyak nagari sebelumnya tidak peduli terhadap dunia luar alias isolasi, setelah masuk ke digitalisasi kini menjadi nagari berkembang dan sejahtera. "Jangan takut transparan karena ini menjadi kunci penyelenggaaran pemerintahan yang baik. Jangan takut transparan karena tidak merugikan kita, justru menjadi perlindungan diri dari jeratan hukum," ujar Irfendi.

Nagari pun diberi hak inovasi asal tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. "Ada 49 inovasi yang siap menjadi media untuk transparansi," ujarnya. Pemerintah sudah menyiapkan regulasi, memberi kesempatan berinovasi, dan membuat komitmen untuk transparan dalam pengelolaan dana desa. "Jika ada wali nagari atau apratur nagari tidak terbuka dan transparan, jangan heran kalau ada wali nagari yang tersangkut korupsi," sambungnya.

Sementara untuk kemajuan pendidikan dan ekonomi anak nagari, Bupati Irfendi, memastikan Limapuluh Kota, siap melakukan pembelajaran tatap muka. "Sebenarnya kita mau terapkan pendidikan tatap muka Desember tapi ada perintah Mendikbud untuk belajar tatap muka dimulai Januari 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. Dampak ekonomi masyarakat mulai terasa menggeliat dengan terbukanya pasar dalam kondisi new normal.

Ketua TPKTDD Sumbar 2020, Syafrizal, diwakili Kabid Pemerintahan Desa, Azwar, mengatakan penilaian ini tidak perlombaan tapi bagian dari penguatan kepada kepala  daerah dan nagari untuk transparansi dana desa.

Anggota Tim Penilai Transparansi, Rusdi Lubis, yang juga pamong senior, menyebutkan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk pembinaan pemerintahan nagari sehingga transparansi itu nenar-benar nyata dan tidak sekadar laporan di atas kertas.


Wartawan : ***/Batuah
Editor : ranof

Tag :#Penilaian kompetensi dan transparansi#Pengelolaan dana desa#Kabupaten limapuluh kota#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com