HOME PERISTIWA KABUPATEN SOLOK

  • Selasa, 21 Februari 2023

Ini Nego Solusi Serikat Pekerja Dengan PT Investama Aqua Group

Pertemuan mencari solusi dipimpin Bupati Solok, Selasa (21/2/2023).
Pertemuan mencari solusi dipimpin Bupati Solok, Selasa (21/2/2023).

Solok (Minangsatu) - Setelah beberapa kali pertemuan untuk mencari solusi terbaik  penyelesaian permasalahan antara serikat pekerja dengan manajemen PT.Tirta Investama Aqua Group akhirnya menemukan titik terang.

Hal itu setelah Bupati Solok Epyardi Asda kembali melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Tirta Investama Aqua Group di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023) untuk membahas kelanjutan penyelesaian permasalahan yang terjadi yang dihadiri Sekjen Organisasi Fera, Direksi Operasi Rizki Raksnugraha, HRD Bernas serta Pimpinan Tinggi Manajemen PT. Tirta Investama Kabupaten Solok Hendro.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Solok Epyardi Asda yang didampingi Sekda Medison menyampaikan keinginan para pekerja merupakan solusi terbaik yang sama-sama memberikan keuntungan kedua pihak. Ia berharap hak-hak karyawan dapat dikembalikan, serta penyelesaian masalah ini dapat berlangsung dengan damai.

Selanjutnya Bupati Solok minta pihak manajemen menerima kembali seluruh karyawan yang diberhentikan (PHK) melalui dua pilihan yaitu karyawan dianggap di PHK dan mendaftar kembali ke perusahaan. Juga PHK dianggap tidak pernah terjadi dan karyawan dapat bekerja kembali seperti sediakala," tukuknya.

Bupati Solok juga sangat mengapresiasi niat baik manajemen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, serta memberikan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, Direksi Operasi Rizki mengakui pihak manajemen mendukung beberapa hal yang telah diusulkan, terkait hal itu pihak manajemen akan memenuhi 100% seluruh hak-hak para karyawan PT Tirta Investama sesuai dengan peraturan dari Kementerian Tenaga kerja RI.

Rizki menyampaikan karyawan akan dianggap mengundurkan diri, serta hak-haknya saat pengunduran diri akan diberikan. Selanjutnya karyawan dapat mendaftar kembali dan langsung diangkat menjadi karyawan tetap dengan catatan beberapa individu yang akan diberikan syarat, dan perjanjian demi menghindari permasalahan ini terulang kembali.

Sementara Sekretaris Jendral Organisasi Fera menambahkan apa yang disampaikan pada anjuran mediasi sepanjang telah ditentukan oleh Undang-undang, maka akan kita jalankan dan bahkan ada beberapa point yang telah berjalan.

"Dengan itikad baik secara bersama apa yang menjadi kewajiban kami akan ditunaikan, tetapi kalau memang bisa memberikan sesuatu yang lebih bisa menghargai karyawan tentu dalam koridor yang bisa dilakukan maka bisa kita bicarakan," tambah Fera.


Wartawan : Zulnazar
Editor : ranof

Tag :#Solusi serikat pekerja perusahaan aqua #Kab Solok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com