HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 13 Februari 2026
Ini Besaran Zakat Fitrah Dan Fidyah Ramadan 1447 H Di Padang Panjang
Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 H di Padang Panjang
Pd.Panjang (Minangsatu) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Panjang, Kamis (12/2)kemaren. Penetapan tersebut melibatkan Kankemenag, MUI, Baznas, Dinas Perdakop UKM, Kominfo, Bagian Kesra Setdako, KUA, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam seperti Muhammadiyah, NU, Perti, DMI, dan Lazismu.
Keputusan diambil dengan mempertimbangkan harga beras terkini di pasaran, serta prinsip keadilan dan kemaslahatan umat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Padang Panjang, Azwarhadi, menyampaikan zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras per jiwa, atau dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Adapun rinciannya, untuk beras kualitas I (Kuriak Putih) Rp45.000/orang, kualitas II (Sokan/Anak Daro) Rp43.000/orang, dan kualitas III (IR 42) Rp40.000/orang. Sementara itu, fidyah ditetapkan Rp23.000/hari bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan syar’i.
Kepala Kantor Kemenag, Mukhlis M. mengatakan ketetapan ini menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama Ramadan.
“Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga zakat fitrah dapat ditunaikan sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujarnya.
Ketua Baznas Padang Panjang, Novi Hendri menambahkan, Baznas, siap membuka gerai pengumpulan zakat selama Ramadan. Penyaluran zakat juga akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kelurahan dan Dinas Sosial PPKBPPPA agar tepat sasaran. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :Zakat, Besaran, Fidyah Ramadan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG KEMBALI BERLAKUKAN JALUR DUA ARAH DI JALAN SUDIRMAN MULAI 22 JULI
-
WAKO HENDRI ARNIS UNDANG TOKOH PARPOL KERUANG KERJANYA
-
WAKO HENDRI SERAHKAN BANTUAN BAZNAS KE TUJUH KADER ULAMA KE TIMUR TENGAH
-
WAKO HENDRI SERAP ASPIRASI WARGA KOTO KATIK LEWAT AUDIENSI
-
PEMKO DAN NINIAK MAMAK PERKUAT SINERGI PEMANFAATAN TANAH ULAYAT.
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN