HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 22 Maret 2021

INGIN WUJUDKAN LIMAPULUH KOTA MADANI, PEMKAB MULAI RANCANG RPJMD 2021-2026

Pemkab Limapuluh Kota mulai susun RPJMD 2021-2026
Pemkab Limapuluh Kota mulai susun RPJMD 2021-2026

Limapuluh Kota, (Minangsatu) - Usai dilantik pada 26 Februari 2021 yang lalu, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama wakil bupati Rizki Kurniawan Nakasri mulai menjalankan visi dan misinya untuk mewujudkan Limapuluh Kota madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Hari ini, Senin (22/3) Bupati Safaruddin membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik dan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026 di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak.

Bupati Safaruddin mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satu kewajiban yang harus segera dilakukannya setelah dilantik menjadi Bupati adalah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi serta program kepala daerah, yang penyusunannya berpedoman kepada RPJPD dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat kebijakan keuangan daerah serta rencana kerja dalam rangka pendanaan yang bersifat indikatif", tuturnya.

Dikatakan, dalam mewujudkan Limapuluh Kota impiannya, dirinya bersama Wakil Bupati Rizki telah merumuskan misi pembangunan daerah. Diantaranya, meningkatkan kualitas SDM yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan, mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lintas sektoral, mendorong potensi nagari, meningkatkan kualitas layanan publik serta pembangunan infrastruktur secara terpadu yang mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Dalam menyusun RPJMD tahun 2021-2026 ini, saya menghimbau agar kita juga memperhatikan RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota 2005-2025", tuturnya.

Bupati Limapuluh Kota yang dikenal dekat dengan masyarakat itu juga berpesan untuk sama-sama menyumbangkan pikiran serta ide-ide untuk kemajuan Kabupaten Limapuluh Kota kedepan. 

"Mudah mudahan kita dapat melakukan dialog yang konstruktif, melahirkan gagasan dan usulan yang dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2021-2026", tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa penyusunan RPJMD harus melibatkan DPRD pada tahapan rancangan awal untuk mendapatkan nota kesepakatan bersama.

"Kami legislatif sangat mendukung percepatan penyusunan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk itu diminta kesiapan pemerintah daerah bersama perangkatnya untuk sesegera mungkin melengkapi bahan dokumen rancangan awal RPJMD untuk dimasukan ke DPRD agar dapat segera kita bahas setelah forum konsultasi publik ini kita selenggarakan, sehingga dapat menetapkan ranperda pada bulan Juni 2021", ucapnya.

Selain itu, Deni Asara juga menghimbau agar persoalan pendidikan dan kesehatan agar menjadi program prioritas yang akan dituangkan dalam RPJMD nantinya.

"Secuil masalah pendidikan kita, seperti masih banyaknya sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana belajar-mengajar yang baik serta kekurangan tenaga pengajar yang perlu menjadi perhatian bagi kita semua," Imbuh Deni.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri, Sekretaris Daerah Widya Putra, Forkopimda, Kepala OPD, Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, LSM, Ormas serta tokoh masyarakat.*

 


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com