HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 12 Oktober 2023

Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok Tahun 2023 Tertinggi Di Sumatera Barat

Anjas Prasetio, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI pada  Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Bintek Monev Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (11/10/23) siang.
Anjas Prasetio, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI pada Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Bintek Monev Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (11/10/23) siang.

Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok tahun 2023 Tertinggi di Sumatera Barat

Arosuka ( Minangsatu) - Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok tertinggi di Sumatera Barat dengan nilai 73,5, bahkan lebih tinggi dari Indeks Penilaian Integritas Provinsi Sumatera Barat yang hanya berada pada angka 70,5, walaupun pada tahun 2021 Provinsi Sumatera Barat sempat berada pada angka 75,5.

Demikian dikatakan Anjas Prasetio, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI dalam materinya pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Bintek Monev Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (11/10/23) siang.

Menurut Anjas Prasetio didampingi Sekretaris Daerah Medison dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial bahwa angka tersebut  diperoleh berdasarkan Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI secara jelimet dan teliti sesuai hasil survey dilapangan.

Berdasarkan data yang ditampilkan Prasetio terungkap untuk posisi kedua tertinggi di Sumatera Barat diperoleh Pemerintah Kota Solok, dengan angka sebesar 72, 6. Meskipun demikian Kota Solok juga mengalami penurunan jika dibanding tahun 2021, yakni pada angka 73,9.

Anjas menambahkan bahwa secara Nasional Indeks Penilaian Interitas (IPI) berada pada angka 71,94, lebih lanjut dijelaskan bahwa penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) meliputi  Transparansi, Integritas Tugas, Trading in influence, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan SDM,  Pengelolaan PBJ  dan Sosialisasi Antikorupsi. 

" Adapun beberapa area yang perlu diperbaiki secara terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Solok adalah Pengadaan Barang dan Jasa serta manajemen SDM,"harapnya mrngakiti.

 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Integritas #Pemkab Solok #Tertinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com