HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 28 Oktober 2026

Bupati Jon Firman Pandu Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba, Ny. Nia Dikukuhkan Jadi Bunda Anti Narkoba

Bupati Jon Firman Pandu Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba, Ny. Nia Dikukuhkan Jadi Bunda Anti Narkoba

Cupak ( Minangsatu) – Bupati Solok Jon Firman Pandu melaunching Integriras Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) bagi generasimuda Kabupaten Solok di ruangan Gedung SMP 02 Gunung Talang di Cupak, Selasa ( 27/10/26).

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BNN Kabupaten Solok M.Febrian Jufril, S.E., M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Elafk disaksikan Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Dalam kegiatan tersebut juga dikukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu sebagai Bunda Anti Narkoba Kabupaten Solok.

Kesempatan tersebut Bupati Solok Jon F Pandu menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan, mengganggu pendidikan, serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Dimana kata Jon Pandu pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bahaya narkoba agar mereka mampu mengenali berbagai risiko, berani menolak ajakan yang menjerumuskan, dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.

Melalui penerapan Kurikulum IKAN, Bupati berharap edukasi tentang bahaya narkoba dapat menjadi bagian dari pembelajaran dan pembentukan karakter siswa. Ia juga menekankan bahwa upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau BNN, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat.

Ia mengingatkan para pelajar merupakan generasi penerus yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pembinaan karakter, serta penguatan pengawasan di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap melalui peluncuran Kurikulum IKAN ini, kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terwujud generasi muda Kabupaten Solok yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,"harapnya mengakiri..(zulnazar.)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Bupati Jon Firman Pandu, Luncurkan Kurikulum, Anti Narkoba, Nia Dikukuhkan, Jadi Bunda Anti Narkoba

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com