HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 7 Oktober 2026

Hutan Kuasai 60 Persen Wilayah Solok, Jon Firman Pandu Ingin Potensinya Dinikmati Masyarakat

Hutan Kuasai 60 Persen Wilayah Solok, Jon Firman Pandu Ingin Potensinya Dinikmati Masyarakat

Arosuka (Minangsatu) — Bupati Solok Jon Firman Pandu membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial di Hotel Daima Moosa - Lubuk Selasih - Kabupaten Solok, Rabu (07/10/26).

Kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut diikuti Direktur KKI Warsi Rainal Daus, SH, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Solok serta para peserta FGD lainnya.

FGD ini menjadi salah satu wadah untuk memperkuat sinergi dan pembahasan terkait pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Solok. KKI Warsi merupakan organisasi yang selama ini menggagas perhutanan sosial sebagai salah satu jalan keluar, khususnya bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Perhutanan sosial dinilai memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan masyarakat terhadap wilayahnya sendiri.

Kesempatan tersebut Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa potensi kawasan hutan di Kabupaten Solok perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Memanfaatkan hutan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Solok,”ujar Bupati.
Ia menyebutkan, sekitar 60 persen wilayah Kabupaten Solok merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Dengan kondisi ini merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitaran hutan,”katanya.
Menurut Bupati, hasil produksi dari kawasan hutan memiliki nilai yang sangat berharga apabila dikelola dengan baik dan dapat menjadi salah satu sumber peningkatan ekonomi masyarakat.

“Produksi dari hutan ini memiliki nilai yang sangat berharga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KKI Warsi yang telah melihat serta membuka potensi kawasan hutan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Solok.

Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi bersama para peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat percepatan perhutanan sosial serta mendorong pemanfaatan potensi kawasan hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.....zulnazar.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Hutan, Kuasai 60 Persen, Wilayah Solok, Jon Firman Pandu, Ingin Potensinya, Dinikmati Masyarakat

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com