HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 18 September 2022
HUT Lalin Bhayangkara Polres Kota Padang Panjang Dipadati Warga

Pd.Panjang (Minangsatu) - Ratusan warga Padang Panjang, Batipuh X Koto, Minggu (18/9/2022) pagi, padati lapangan pacuankuda Bancalaweh guna memeriahkan HUT Lalu Lintas (Lalin) Bhayangkara diselenggarakan Polresta Padang Panjang. Selain diisi kegiatan senam bersama, juga dilaksanakan pembagian doorprize untuk warga yang hadir.
Kasat Lantas Polresta Padang Panjang, Aldy Lazzuardy, S.STK, SIK menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas. Tidak hanya memiliki kendaraan saja melainkan ada peraturan yang harus ditaati sebelum kendaraan tersebut dijalankan.
"Kita harap, melalui kegistan ini masyarakat lebih disiplini, dan lebih mematuhi peraturan berlalu lintas, karena, ini demi keselamatan bersama," ujarnya.
Sementara Vivi Yuliarti, warga Kelurahan Tanah Hitam sekaligus anggota NMax Rider menyampaikan, kegiatan ini sangat bermanfaat sekali.
"Disamping bisa berolahraga, ada doorprize. Kegiatan ini juga mengajarkan bahwasannya untuk berkendara itu tidak cukup memiliki kendaraan saja, melainkan ada peraturan yang harus ditaati," tuturnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI