HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Jumat, 20 Januari 2023
Hukum Terhadap Anak Sekolah Yang Tawuran Cukup Berat; Hentikan Tawuran
Padang (Minangsatu) - Peradi Goes to School (PGtS) Seri ke 11 digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Padang (SMK N 1 Padang), 20 Januari 2023.
Sebelum acara dibuka, didahului dengan sambutan Bendahara DPC Peradi Padang, Mulyadi, S.H., M.H., CLA yang juga alumni SMK N 1 Padang (dulu STM Negeri 1 Padang).
Mulyadi menyampaikan bahwa pada dasarnya siswa-siswa yang bersekolah di SMK lebih unggul daripada anak-anak lainnya. Sebab, peluang kerja anak-anak yang bersekolah di SMK tidak hanya di bidang teknik saja, tapi juga di bidang lainnya seperti melanjutkan kuliah di fakultas hukum untuk selanjutnya jadi advokat dan lainnya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah, Bidang Manajemen Mutu, Drs Bustami, ketika membuka acara mengucapkan terima kasih atas kehadiran DPC Peradi Padang, yang memberikan pencerahan hukum kepada para siswa SMK N 1 Padang. "Mudah-mudahan dengan pencerahan hukum melalui PGtS, anak-anak kami tidak lagi terlibat dalam tindakan-tindakan melawan hukum seperti tawuran," katanya.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal dalam presentasinya menekankan pada aspek hukum dan non-hukum tawuran. Secara hukum, tawuran terkategori sebagai perbuatan melawan hukum. "Mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-masing terhadap apa yang khusus dilakukan olehnya diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang luka berat," jelas Miko mengutip Pasal 358 ayat 1 KUHP.
Dalam aspek non-hukum, Miko yang juga Ketua Alumni SMA Negeri 7 Padang itu menyampaikan bahwa anak-anak sekolah yang suka tawuran adalah generasi yang peradabannya sangat jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain. "Sekarang, di belahan benua yang lain seperti Amerika, Eropa dan Australia, tidak ada lagi generasi muda atau anak-anak sekolah yang melakukan tawuran. Tawuran mereka sudah berganti menjadi 'tawuran pemikiran'. Bukan tawuran fisik lagi," sebut Miko.
Dijelaskan, secara sosial tawuran akan merusak tatanan sosial. "Orang yang anggota keluarganya menjadi korban tawuran akan menyimpan dendam yang bisa memunculkan disharmoni sosial yang bisa menjadi dendam terus menerus," lanjut Miko.Sebab itu, Ketua DPC Peradi Padang itu menegaskan bahwa tindak tawuran harus dihentikan, dan tidak ada alasan yang dapat digunakan siswa untuk membenarkan tawuran. Miko juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tawuran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Padang Mevrizal, S.H., MH menyampaikan hukum tentang tindak pidana anak. Menurutnya, anak yang berurusan dengan hukum itu terdiri dari 3 kategori: anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi. Hukum yang diberlakukan terhadap anak yang tersangkut masalah hukum berbeda dengan tindak pidana umum. Namun demikian, bukan berarti anak yang tersangkut masalah hukum tidak bisa diproses secara hukum. "Sanksi hukum tetap dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana, akan tetapi teknis penerapannya berbeda dengan pelaku pidana dewasa," jelas Mevrizal.
Pada gelaran PGtS Seri ke 11 ini, selain Miko Kamal, Mevrizal dan Mulyadi, materi juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPC Peradi Padang Dr Sanidjar Febrihariati, S.H., MH.
PGtS Seri ke 11 dihadiri oleh beberapa orang pengurus dan anggota DPC Peradi Padang antara lain Yudhi fr, Suci, Adrian, Adek, Sherin, Upik, Susan, Wendy, Usman, Dedi dan Boy.
Editor : ranof
Tag :#Tawuran #Hukum tawuran #Smkn 1 padang #Peradi padang #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
450 MAHASISWA DAN PELAJAR IKUTI PROGRAM MAGANG DI PT SEMEN PADANG
-
FK UNIVERSITAS ANDALAS TUTUP KEGIATAN FOME LAPANGAN, HADIRKAN EDUKASI KESEHATAN BAGI WARGA GATES NAN XX, LUBUK BEGALUNG, PADANG
-
DUA PUTRA-PUTRI TERBAIK SUMBAR LOLOS PASKIBRAKA NASIONAL 2026, SIAP BERTUGAS DI ISTANA NEGARA
-
TEMBUS 10 BESAR ASAS 2026, TIGA SISWA SMP SEMEN PADANG RAIH NILAI 100 PADA BAHASA INGGRIS DAN MATEMATIKA
-
BUKTI KOMITMEN CIPTAKAN SEKOLAH SEHAT, SMP SEMEN PADANG RAIH PENGHARGAAN STRATIFIKASI UKS PADANG 2025
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908