HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 28 Agustus 2020

Hindari Covid-19, PT ASDP Cabang Padang Batasi Penumpang Kapal Hingga 65 Persen

General Manager PT ASDP Cabang Padang Arsil
General Manager PT ASDP Cabang Padang Arsil

Padang (Minangsatu) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Padang membatasi penumpang kapal 65% dari kapasitas 200 penumpang sehubungan dengan pandemi Covid-19. Ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) no 25 tahun 2020 yang berlaku sejak 24 April 2020 lalu dan surat edaran direksi tentang regulasi dalam menjalankan protokol kesehatan. Baik secara personal, maupun bersama-sama.

General Manager PT ASDP Cabang Padang Arsil menyatakan berbagai upaya juga turut dilakuman. "Kita memasang spanduk, menyediakan tempat cuci tangan, menandai tempat duduk, dan sebagainya. Di kapal pun hampir sama, seluruh penumpang diimbau untuk menjaga jarak", paparnya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (28/8).

Ia menambahkan adanya pengecekan secara berkala untuk setiap penumpang. Pihak ASDP secara lebih lanjut menyesuiakan dengan zona keberangkatan, seperti zona merah, kuning, atau hijau. Jika ditetapkan zona merah, tidak akan memuat penumpang sama sekali.

"Untuk di kapal, kita juga sudah bekerja sama dengan tim Covid-19 Provinsi Sumatera Barat. Dilakukan pengecekan di pelabuhan sebelum berangkat, lalu dilakukan lagi pengecekan per 4 jam selama pelayaran selama kurang lebih 12 jam. Tes rapid pun masih diberlakukan sesuai arahan tim", jelasnya.

Lebih lanjut, untuk kapal ke Mentawai, Arsil menyatakan masih berjalan lancar. Terhitung ada enam kali keberangkatan dalam jangka waktu seminggu dengan beberapa tujuan di antaranya Tuapejat, Sikabaluan, Siberut, dan Sikakap.

Sementara, terhadap e-tiket, PT ASDP dalam tahap ini tengah melakukan penjajakan mengingat dalam masa pandemi hendaknya sedapat mungkin menghindari transaksi langsung.

Terakhir, para penumpang dan petugas lapangan diimbau untuk tetap menjalankan 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Penumpang disarankan untuk tidak melakukan perjalanan dan aktivitas bepergian yang tidak begitu mendesak.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#PTASDPCabangPadang #PembatasanPenumpangKapal #Covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com