HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 23 Juni 2020

Hendak Ke Mentawai, Rapid Test Dulu

Kepala KSOP II Teluk Bayur, Nazarwin (kanan)
Kepala KSOP II Teluk Bayur, Nazarwin (kanan)

Padang (Minangsatu) - Menuju Tatanan Normal Baru, tes rapid masih diberlakukan untuk masyarakat yang akan berangkat ke Pulau Mentawai. Tes ini dilakukan sehari sebelum keberangkatan terhadap seluruh calon penumpang Kapal Cepat MF, Pelabuhan Muara Padang di lokasi penjualan tiket.

Dalam hal ini, petugas dari KSOP pelabuhan telah siap sedia untuk melaksanakan pemeriksaan. Lebih lanjut, aturan 50% penumpang kapal pun masih diperpanjang sampai minggu depan sesuai dengan transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan baru. Terhitung mulai 20 hingga 28 Juni 2020.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan II Teluk Bayur, Nazarwin mengatakan kepada pewarta Minangsatu, Selasa (23/6) bahwa PSBB bersifat dinamis dan selalu ada perubahan sehingga para penumpang harus mengikuti standar Covid-19. "Sesuai anjuran gubernur Sumbar agar jangan terjadi kasus Covid-19 jilid dua nantinya. Setiap penumpang harus melakukan tes rapid dan menjaga jarak. Dengan aturan standar 4 tempat duduk dijadikan untuk 2 orang", tuturnya.

"Kemudian, untuk masyarakat di wilayah Mentawai yang mau menuju Padang ditentukan oleh pemerintahan daerah Mentawai itu sendiri", tambahnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra/Rijon
Editor : boing

Tag :#rapidTes #padang-mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com