HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 26 Oktober 2020

Harga Jeruk Kelas Satu, Rp25.000 Perkilo

Jeruk Gunung Omeh, kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Jeruk Gunung Omeh, kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Limapuluh Kota, (Minangsatu) –  Di pasaran kita banyak menemukan jeruk seperti dalam gambar di atas yang dijual dengan harga antara Rp20.000, sampai Rp25.000, per-kilogram. Bila si pedagang menyebutkan “ini jeruk kelas 1 (satu)” yang berasal dari Gunung Omeh, kabupaten Limapuluh Kota, itu sudah melalui proses penyortiran. Faktanya harga jeruk di ladang hanya Rp8.500, per-kilo, pukul rata besar dan kecil.   

Demikian ungkapan Dian, seorang petani jeruk di Gunuang Omeh.  “Harga Rp8.500, per-kilo tersebut diperuntukkan pukul rata besar dan kecil. Setelah disortir pedagang muncullah jeruk kelas 1, itulah yang dijual dengan harga Rp25.000, per-kilo,” katanya.

Dalam perbincangan dengan minangsatu.com Dian mengungkapkan, jeruk merupakan tanaman yang manja. Untuk memperoleh hasil yang baik, harus teratur pemupukan dan pembersihan hama. Jika tidak, hasil yang diharapkan tidak akan diperoleh.

Berbicara tentang harga jeruk di ladang yang relatif murah, Dian mengatakan harga yang murah disebabkan panen jeruk sedang banyak dan waktunya berdekatan, sehingga harga patokan jadi rendah. Maka petani hanya memperoleh keuntungan kecil. “Apalagi sekarang bukan cuma di Gunuang Omeh saja petani bertanam jeruk, di Kecamatan Suliki dan Bukik Barisan petani juga bertanam. Karena panen serentak itulah yang mengakibatkan jatuhnya harga,” ungkap Dian.

 


Wartawan : Sri
Editor : ranof

Tag :#Jeruk kelas satu#Jeruk gunung omeh#Panen serentak#Kabupaten limapuluh kota#Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com