- Rabu, 4 Maret 2026
Harga Emas Antam 4 Maret 2026 Stabil Di Rp3.122.000, Investor Diminta Cermat Pantau Update Pagi
Harga Emas Antam 4 Maret 2026 Stabil di Rp3.122.000, Investor Diminta Cermat Pantau Update Pagi
Jakarta - Harga emas Antam pada Rabu, 4 Maret 2026, tercatat tidak mengalami perubahan. Hingga pukul 04.30 WIB, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam berada di level Rp3.122.000 per gram.
Harga emas Antam pagi ini masih mengacu pada data Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, belum ada pembaruan harga karena update rutin dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Pada perdagangan Selasa (3/3/2026), harga emas Antam sempat berada di posisi Rp3.135.000 per gram. Namun, harga tersebut terkoreksi Rp13.000 dan turun menjadi Rp3.122.000 per gram. Sejak koreksi tersebut, harga tidak mengalami perubahan hingga Rabu dini hari.
Kondisi ini menunjukkan pasar emas domestik sedang berada dalam fase stabil jangka pendek. Meski tidak bergerak naik, harga juga tidak kembali terkoreksi lebih dalam.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat. Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Variasi ukuran ini memberi fleksibilitas bagi masyarakat, baik investor pemula maupun pembeli skala besar.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per 4 Maret 2026 pukul 04.30 WIB:
* 0,5 gram: Rp1.611.000
* 1 gram: Rp3.122.000
* 2 gram: Rp6.184.000
* 3 gram: Rp9.251.000
* 5 gram: Rp15.385.000
* 10 gram: Rp30.715.000
* 25 gram: Rp76.662.000
* 50 gram: Rp153.245.000
* 100 gram: Rp306.412.000
* 250 gram: Rp765.765.000
* 500 gram: Rp1.531.320.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp3.062.600.000
Daftar harga tersebut merupakan harga jual resmi yang tercantum sebelum pembaruan pukul 08.30 WIB. Investor disarankan selalu memantau update terbaru karena harga dapat berubah mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Selain harga, calon pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas pembelian emas batangan.
Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan PPh sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
Adapun untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, pajak dikenakan jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak buyback ini dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh Pasal 22. Dokumen ini penting sebagai bukti administrasi perpajakan yang sah.
Stabilnya harga emas Antam pada 4 Maret 2026 menjadi perhatian investor yang sebelumnya menyaksikan pergerakan fluktuatif dalam beberapa hari terakhir. Dengan posisi harga di Rp3.122.000 per gram, pelaku pasar kini menunggu arah pergerakan selanjutnya setelah pembaruan resmi dilakukan pagi hari.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen lindung nilai atau investasi jangka panjang, memahami waktu pembaruan harga dan ketentuan pajak menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat bertransaksi.
source:asatunews
Editor : boing
Tag :harga emas Antam, emas Antam 4 Maret 2026, harga emas hari ini, logam mulia, investasi emas, update harga emas, pajak emas Antam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UPDATE HARGA LOGAM MULIA MARET 2026: ANTAM TURUN, UBS JUSTRU MELEJIT TEMBUS RP3,18 JUTA
-
HARGA EMAS HARI INI NAIK TAJAM! UPDATE SAHABAT PEGADAIAN 3 MARET 2026 BIKIN INVESTOR SIAGA
-
HARGA EMAS ANTAM MELEJIT TAJAM, HARGA PERHIASAN IKUT BERGERAK DI AWAL MARET 2026
-
PAYLATER RESMI OJK: WASPADA RISIKO UTANG KONSUMTIF YANG MENGINTAI PENGGUNA
-
HARGA EMAS PEGADAIAN MELEJIT TAJAM, GALERI 24 DAN UBS KOMPAK NAIK SIGNIFIKAN 2 MARET 2026
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN