HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Rabu, 8 September 2021
Guna Menekan Laju Penyebaran Virus Covid-19,Kapal Antar Pulau Absen Bawa Penumpang

Mentawai ( minangsatu ) - Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 360/445/BUP-2020 tentang pemberhentian operasional kapal antar pulau guna menekan laju penyebaran covid-19.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai selaku pengelola transportasi laut.
Dalam surat edaran tersebut,kapal antar pulau hanya boleh berlayar untuk mendistribusikan bahan kebutuhan pokok terhitung dari tanggal 8 sampai tanggal 21 September 2021.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat,Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Mentawai, Pimpinan Perkapindo Kabupaten Kepulauan Mentawai, Camat Se Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Operator Pelabuhan se Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Editor : boing
Tag :#Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pimpin Apel Gabungan, Plt Sekda Kepulauan Mentawai Pesankan Sejumlah Hal Penting
-
Peringati Acara Puncak,Kakansar Mentawai ; Hujan Adalah Berkah
-
Basarnas HUT Yang Ke-51 Bupati Beserta Jajaran Ucapkan Selamat
-
Pj Bupati Fasilitasi Penyelesaian Sengkarut Perumnas Kilometer 2
-
Pariwisata Mentawai Menjadi Prioritas Utama Tingkatkan Ekonomi Daerah
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA