HOME POLITIK KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 11 Juni 2024

Gugatan Irman Gusman Dikabulkan MK, KPU Payakumbuh Siap Laksanakan PSU

KPU Payakumbuh Siap Laksanakan PSU
KPU Payakumbuh Siap Laksanakan PSU

Gugatan Irman Gusman Dikabulkan MK, KPU Payakumbuh Siap Laksanakan PSU

Payakumbuh (Minangsatu) - Pasca menerima informasi dari KPU RI terkait dikabulkannya gugatan salah seorang calon anggota DPD RI Sumatera Barat, Irman Gusman oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir mengungkapkan, bahwa pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, di Kota Payakumbuh.

"Kami sudah menerima informasi dari KPU RI bahwasanya gugatan salah satu calon DPD RI atas nama Irman Gusman dikabulkan MA. Kita akan melaksanakan PSU khusus DPD RI di Sumbar yang akan mengikut sertakan calon Irman Gusman," sebut Wizri Yasir.

Namun kata Wizri, sampai saat ini KPU Kota Payakumbuh masih menunggu intruksi dari KPU RI bagaimana tindak lanjut pelaksanaan PSU tersebut.

"Secara prinsip kita seluruh Komisioner dan seluruh jajajaran Sekretariat harus siap melaksanakan PSU. Sebab, karena Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan dan jenis pemungutan lainnya sudah ditetapkan dalam Undang-Undang," ungkap Wizri.

Kendati melaksanakan PSU untuk calon Anggota DPD RI, ia yakin proses PSU yang akan dilaksanakan tidak akan menganggu proses tahapan Pilkada serentak nasional 2024 yang sedang berjalan.

Seperti diketahui saat ini tengah heboh, MK mengabulkan permohonan yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terkait sengketa Pileg DPD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam putusannya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pileg khusus anggota DPD dari Provinsi Sumbar dengan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai calon.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#KPU Payakumbuh #PSU

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com