HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 29 Mei 2020
Gubernur Sumbar Tetapkan PSBB Diperpanjang Hingga 7 Juni
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi yang menetapkan "New Normal".
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menggelar rapat terbatas melalui video conference (Vidcon) bersama Wakil Gubernur, Nasrul Abit, Forkopimda dan Bupati Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020).
Keputusan itu berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, termasuk kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
"Kesimpulannya dalam rapat tersebut dari 18 Kabupaten Kota se Sumbar setuju PSBB diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi yang masuk kegiatan tatanan baru produktif dan aman Covid-19 yang lebih dikenal dengan New Normal," kata Irwan Prayitno.
Gubernur Sumbar menjelaskan, ada empat penekanan dalam penerapan PSBB, yaitu :
Pertama, melakukan persiapan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB sesuai aturan Kemendagri 380 tahun 2020.
Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19 arahan dari Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem untuk melakukan kedisiplinan.
"Harus sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian," ucapnya.
Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi kasus positif Covid-19 serta dalam perawatan pasien.
"Kita harus mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan semaksimal mungkin," ujarnya.
Keempat, Provinsi Sumbar mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan 'new normal' dengan mengikuti aturan dari Kemenkes RI.
Terkait dengan Kota Bikittinggi tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian.
Editor : sc.astra
Tag :#sumbar #psbbjilid3
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKIL MENDAGRI SOROTI POTENSI DANA PERANTAU UNTUK PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR
-
BUKAN HANYA PENINDAKAN, OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 HADIRKAN LAYANAN SIM KE SEKOLAH HINGGA PESANTREN
-
KEBUTUHAN LISTRIK BERTAMBAH, JANGAN LEWATKAN DISKON TAMBAH DAYA 50 PERSEN
-
33 PEJABAT DILANTIK SEKDA SUMBAR : INGATKAN PROFESIONALISME, TUGAS TANGGUNG JAWAB DAN BATAS KEWENANGAN
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI KONTRIBUSI KODAERAL II, DORONG PENGUATAN SINERGI UNTUK PEMBANGUNAN SUMBAR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL