HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 4 Januari 2021
Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Peduli HAM

Padang (Minangsatu) - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan atas upayanya membina dan membangun sebagian Kabupaten dan Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan publik berbasis HAM.
Pengharaan itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 melalui Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, di Auditorium Gubernur, Senin (4/1/2021) kepada Gubernur Sumba, Irwan Prayitno. Irwan Prayitno dinilai berhasil membina Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu.
Dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno memyampaikan, bahwa HAM merupakan suatu keniscayaan, tuntutan, kewajiban, serta suatu kemestian yang harus ada seiring dengan kehidupan manusia di muka bumi. Untuk melaksanakan HAM ada ketentuan yang mengatur agar suatu keniscayaan dalam kehidupan, dan sebagai pemerintah daerah telah diberikan bukti terhadap kepedulian tersebut.
Walaupun dipastikan belum sempurna, pada daerah Kabupaten dan Kota yang sudah mendapatkan penghargaan peduli HAM kemungkinan belum seratus persen, pasti ada kekurangan. "Perlu semangat untuk terus menyempurnakan tuntutan kebutuhan tehadap hak setiap manusia," kata Irwan Prayitno.
HAM di Indonesia sudah 72 tahun lamanya yang diperingati pada hari ini, bersifat mendunia karena merupakan tuntutan masyarakat global. "72 tahun sudah cukup lama, itu perlu diperbaiki setiap saat. Kita apresiasi Kemenkumham yang telah yang mencerdaskan bangsa, juga memberikan pemerintah yang berdaulat, meningkatkan perdamaian keadilan sosial serta memajukan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Gubernur berharap kepada seluruh stakeholders sebagai atas nama negara hak-hak asasi harus dijadikan prioritas utama keluar dari kebijakan tertulis dan non tertulis untuk memajukan HAM.
Harapan melaksanakan HAM tidak hanya kepada Kemenkumham dengan UPT nya, tetapi juga melayani publik, dan pemerintah daerah tetap melaksanakan memaksimalkan pelayan publik. Pelayanan publik dengan baik juga merupakan salah satu dari menghargai hal-hak asasi manusia.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi kinerja Bupati dan Walikota di Sumatera Barat sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. "Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan. Ini adalah prestasi bersama. Semoga kita dapat terus mempertahankan prestasi ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk berbuat lebih baik lagi bagi masyarakat," pungkas Irwan Prayitno.
Wajib hukumnya bagi Pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Menurut Irwan, pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup. "Untuk daerah yang belum mendapatkan penghargaan, semoga ke depan lebih ditingkatkan lagi. Bagi yang mendapatkan penghargaan hari ini, terus dipelihara agar tetap bagus, agar semuanya sudah peduli dengan HAM," harap Irwan Prayitno.
Berdasarkan hasil penilaian Kemenkumham RI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Unit pelaksanaan teknis yang memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM sebanyak 24 UPT. Dan termasuk yang terbesar di Indonesia yaitunya provinsi Sumbar.
Selain Gubernur Sumbar, sebanyak 15 Kabupaten dan Kota yang juga mendapat predikat Peduli HAM adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Dharmasraya, Padang Pariaman, Pasaman, Solok Selatan. Untuk daerah Kota, yaitu Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Payakumbuh, dan Kota Solok.
Hadir dalam penganugerahan tersebut, Bupati dan Walikota se Sumbar, Kepala Biro Hukum Sumbar, Ezeddin Zain, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Kantor Kemenkumham se Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Penghargaan peduli ham#Kemenkumham#Gubernur sumbar#Bupati walikota se sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN KEJAKSAAN TINGGI, SEPAKATI KERJASAMA DALAM PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BAGI SELURUH JAJARAN
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI