HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 10 Juni 2019

Gubernur Sumbar: ASN Yang Tidak Hadir Hari Pertama Pasca Lebaran Harus Ditindak Tegas

Gubernur, Wagub dan para pejabat Pemprov Sumbar bersalaman dengan para ASN usai apel perdana pasca lebaran
Gubernur, Wagub dan para pejabat Pemprov Sumbar bersalaman dengan para ASN usai apel perdana pasca lebaran

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memimpin apel perdana uagi libur lebaran, Senin (10/6), di halaman kantor gubernur, dan dilanjutkan dengan saling bermaaf - maafan (halal bi halal) dengan para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Hadir dalam apel pertama itu Wakil Gubernur Nasrul Abit, Sekda Alwis, Staf Ahli gubernur, Asisten, Kepala OPD dan jajaran ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Sumbar. 

Setelah cuti bersama ASN kembali  melaksanakan tugas-tugas selaku abdi negara dan abdi  masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing setiap SKPD. "Jadikan momentum Idul Fitri ini sebagai semangat baru dalam memulai aktifitas kedinasan serta marilah kita saling maaf memaafkan sebagai wujud dari esensi Idul Fitri," kata gubernur saat memimpin apel perdana pasca Idul Fitri 1440 H tahun 2019.

Dalam sambutannya gubernur juga mengucapkan "Minal ‘aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin" kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer  yang berhadir pada hari ini, mari kita eratkan hubungan siraturrahmi di bulan yang fitri ini setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh.

Pelaksanaan apel pertama ini selain meningkatkan disiplin ASN, juga bertujuan untuk memonitoring kehadiran para ASN dan tenaga kontrak sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah di tentukan. 

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menambah liburnya, dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas gubernur Sumbar.

"Tidak ada alasan bagi ASN dan tenaga kontrak untuk tidak hadir, kecuali sakit dan itupun harus diiringi dengan surat sakit dari dokter," ucapnya.

Selanjutnya Gubernur Irwan Prayitno juga mengingatkan OPD agar bertanggung jawab terhadap pegawainya masing-masing dan laporkan segera pada Kemen PAN Republik Indonesia.

Kemudian ia juga menghimbau kepada seluruh pegawai, agar momentum Idul Fitri 1440 H ini menjadi semangat untuk kembali kepada yang fitri. 

“Bekerjalah sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta memanfaatkan waktu kerja dengan baik, terutama bagi instansi yang memberikan pelayanan kepada msyarakat, serta jadilah pegawai yang berprestasi,” ajak Irwan Prayitno.

Setelah apel bersama acara dilanjutkan dengan saling bermaaf - maafan dengan seluruh pegawai yang hadir dalam upacara tersebut.


Wartawan : Relis Humasprov Sumbar
Editor : T E

Tag :Pemprov Sumbar #Apel perdana

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com