HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 30 Mei 2021
Gubernur Sumbar ; Tindak Tegas Oknum Pelaku Aktivitas Tambang Ilegal Solok
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas oknum pelaku penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktifitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).
Gubernur menyampaikan, setelah melihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat. "Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan, semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.
![]() |
Gubernur Mahyeldi, menyebutkan jalan Solok - Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci dikKecamatan Lembah Gumanti, kabupaten Solok karena diduga memberikan andil besar pada kerusakan jalan tersebut.
Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin,kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu. "Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terangnya.
Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.
Editor : ranof
Tag :#Tambang liar#Emas#Solok#Tindak tegas#Perintah#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK ENAM PEJABAT ESELON 2, GUBERNUR MAHYELDI: PEJABAT HARUS HADIR MENJAWAB PERSOALAN MASYARAKAT
-
LANTIK EMPAT PEJABAT ESELON III, SEKDA ARRY: JABATAN DITENTUKAN BERDASARKAN KINERJA
-
SEKDAPROV SUMBAR BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA ASN SEKRETARIAT DAERAH BERPRESTASI
-
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026, SAATNYA MENATA KEMBALI ADMINISTRASI KENDARAAN DI SUMATERA BARAT
-
SIAPKAN KADER BIROKRASI MASA DEPAN, GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN INTEGRITAS MENGHADAPI TANTANGAN KEPADA PRAJA IPDN ASAL SUMBAR
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
