HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 30 Mei 2021
Gubernur Sumbar ; Tindak Tegas Oknum Pelaku Aktivitas Tambang Ilegal Solok
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas oknum pelaku penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktifitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).
Gubernur menyampaikan, setelah melihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat. "Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan, semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.
![]() |
Gubernur Mahyeldi, menyebutkan jalan Solok - Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci dikKecamatan Lembah Gumanti, kabupaten Solok karena diduga memberikan andil besar pada kerusakan jalan tersebut.
Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin,kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu. "Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terangnya.
Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.
Editor : ranof
Tag :#Tambang liar#Emas#Solok#Tindak tegas#Perintah#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENYALURAN BANSOS SUMBAR FOKUS DESIL 1-4: DIT. PSNK TEGASKAN BANSOS TAHAP 4 BELUM CAIR
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN SUMBAR PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI
-
CARA DAPAT HADIAH UMROH GRATIS DI GEBYAR PAJAK SUMBAR 2026, INI 3 SYARAT WAJIB DARI BAPENDA
-
BPSDM SUMBAR RAIH JUARA SATU LOMBA CERDAS CERMAT ASN BERAKHLAK 2026
-
GUBERNUR MAHYELDI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH PERAIH PREDIKAT A DALAM EVALUASI SAKIP
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING
-
KATUPEK GULAI PAKU, SAJIAN KHAS PESISIR MINANGKABAU DENGAN KUAH SANTAN DAN PAKIS
