HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 30 Mei 2021
Gubernur Sumbar ; Tindak Tegas Oknum Pelaku Aktivitas Tambang Ilegal Solok
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas oknum pelaku penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktifitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).
Gubernur menyampaikan, setelah melihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat. "Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan, semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.
![]() |
Gubernur Mahyeldi, menyebutkan jalan Solok - Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci dikKecamatan Lembah Gumanti, kabupaten Solok karena diduga memberikan andil besar pada kerusakan jalan tersebut.
Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin,kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu. "Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terangnya.
Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.
Editor : ranof
Tag :#Tambang liar#Emas#Solok#Tindak tegas#Perintah#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEKDAPROV SUMBAR: SUMPAH PNS ADALAH KOMITMEN MORAL DAN SPIRITUAL, BUKAN SEKADAR FORMALITAS
-
SEKDAPROV SUMBAR TEGASKAN KINERJA BIROKRASI HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT
-
PEMPROV SUMBAR RESMI TERAPKAN POLA KERJA SKEMA KOMBINASI, SETIAP JUMAT ASN PEMPROV WFH
-
INFO MUDIK 2026 SUMBAR, PANTAU JALUR DAN CCTV SECARA REAL-TIME
-
SIDAK RAMADAN, GUBERNUR MAHYELDI ; PERTAHANKAN DISIPLIN DAN PELAYANAN PUBLIK
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
