HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 30 Mei 2021

Gubernur Sumbar ; Tindak Tegas Oknum Pelaku Aktivitas Tambang Ilegal Solok

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, memimpin rapat pembahasan penambangan liar di kabupaten Solok yang merusak jalan dan lingkungan, Minggu (30/5/2021).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, memimpin rapat pembahasan penambangan liar di kabupaten Solok yang merusak jalan dan lingkungan, Minggu (30/5/2021).

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas oknum pelaku penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktifitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).

Gubernur menyampaikan, setelah melihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat. "Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan, semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.

Gubernur Mahyeldi, menyebutkan jalan Solok - Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci dikKecamatan Lembah Gumanti, kabupaten Solok karena diduga memberikan andil besar pada kerusakan jalan tersebut.

Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin,kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu. "Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terangnya.

Mahyeldi perintahkan, segera lakukan eksekusi, tidak ada lagi rapat rapat terkait penambangan, karena sudah banyak merugikan masyarakat apabila sudah terjadi mencana alam. "Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," ujarnya.

Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Tambang liar#Emas#Solok#Tindak tegas#Perintah#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com