HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 30 Mei 2021
Gubernur Sumbar ; Tindak Tegas Oknum Pelaku Aktivitas Tambang Ilegal Solok
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas oknum pelaku penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktifitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).
Gubernur menyampaikan, setelah melihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat. "Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan, semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.
![]() |
Gubernur Mahyeldi, menyebutkan jalan Solok - Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci dikKecamatan Lembah Gumanti, kabupaten Solok karena diduga memberikan andil besar pada kerusakan jalan tersebut.
Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin,kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu. "Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terangnya.
Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.
Editor : ranof
Tag :#Tambang liar#Emas#Solok#Tindak tegas#Perintah#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DORONG PERCEPATAN PENATAAN KELEMBAGAAN BPBD DI DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SETIAP OPD JADIKAN INOVASI SEBAGAI BUDAYA KERJA
-
KORPRI SETDAPROV SUMBAR SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA DENGAN KEGIATAN JALAN PAGI BERSAMA
-
PEMPROV SUMBAR MINTA SATPOL PP, DAMKAR DAN SATLINMAS PERKUAT KETERTIBAN SOSIAL DAN KAWAL PROGRAM STRATEGIS DAERAH
-
MULAI HARI INI, PEMPROV SUMBAR BERLAKUKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP PUKUL 10.00 WIB
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
