HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 13 Oktober 2020
Gubernur Minta KPID Sumbar Tingkatkan Pengawasan Siaran, Terutama Saat Pilkada Serentak 2020

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, melantik Ardian, ST sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2018-2021, di aula kantor Gubernur Sumbar, Selasa (13/10/2020).
Pelantikan PAW ini dilakukan setelah salah satu anggota KPID Sumbar mengundurkan diri, Melani Friati, S. Sos. Untuk tidak terganggunya kinerja KPID ke depan, maka dilantik PAW sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 487-570-2018, sebagaimana dirubah menjadi Keputusan Gubernur Sumbar nomor 487-608-2018.
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, dengan dilantiknya anggota baru, KPI dapat bekerja lebih baik dan menjaga marwah penyiaran di Indonesia khususnya di Sumbar, dengan menyaring konten lebih baik lagi. "Semoga anggota yang baru dilantik ini bisa cepat beradaptasi dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya," kata gubernur Sumbar.
Dalam sambutannya Ia berharap Anggota KPID terpilih dapat menjalankan tugasnya dan menjadi garda terdepan dalam mengawal penyiaran di daerah. "Terlebih, saat ini diadakan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, tentu tantangan lebih besar," ucapnya. KPID harus mengawasi peserta Pilkada berjalan sesuai aturan yang memanfaatkan penyiaran dalam tahapan pesta demokrasi.
Selain itu, Irwan juga mengingatkan, dengan perkembangan teknologi di zaman ini tugas dan tanggung jawab KPID semakin berat. Maka dari itu, kemampuan dan kinerja komisioner KPI yang menjabat saat ini harus lebih update dalam mengikuti perkembangan teknologi.
Usai pelantikan, Gubernur Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada Ardian dan berharap bisa menjalankan tugas sebai-baiknya dan bertanggungjawab. "Selamat buat saudara Ardian, saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, sesuai tanggungjawab yang diberikan," tutupnya.
Pelantikan itu disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal dan dihadiri oleh Ketua KPID Afriendi Sikumbang serta anggota komisioner lainnya.
Editor : ranof
Tag :#Gubernur Sumbar#Paw kpid#Melani Friati mundur#Diisi PAW Ardian#Pengawasan siaran#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN KEPALA OPD TERKAIT PENTINGNYA AKURASI DATA BAGI PEMBANGUNAN DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI BERHARAP, SINERGITAS PEMPROV SUMBAR DENGAN KANWIL BPN TERUS TERJAGA
-
GUBERNUR MAHYELDI KUKUHKAN ARIF ARDIYANTO SEBAGAI KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMBAR YANG BARU
-
GUBERNUR MAHYELDI : LULUSAN PKN II HARUS MENJADI MOTOR PENINGKATAN KINERJA INSTANSI
-
GUBERNUR SUMBAR LANTIK PEJABAT ADMINSTRATOR DAN PENGAWAS
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?