HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 19 April 2023
Gubernur Mahyeldi Wacanakan Skema Sewa Untuk Peremajaan Kendaraan Dinas Pemprov Sumbar
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mewacanakan skema sewa untuk peremajaan kendaraan dinas di lingkup Pemprov Sumbar yang telah berusia lebih dari 5 tahun. Menurutnya pola tersebut jauh lebih efesien dan efektif dibandingkan melakukan pengadaan kendaraan baru melalui sistim pembelian.
"Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika memakai sistim sewa untuk kendaraan dinas di Instansi Pemerintahan banyak biaya yang bisa dihilangkan dari anggaran seperti biaya sewa yang lebih kecil dari biaya pembelian, biaya penyusutan aset, biaya asuransi, biaya pajak, service, ganti oli, ganti ban itu sudah menjadi tanggungjawab dari vendor penyedia," ungkap Gubernur Mahyeldi saat melakukan inspeksi kendaraan dinas seluruh OPD di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (18/4/2023).
Menurut Gubernur, dewasa ini tantangan pemerintah daerah tidak hanya harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik tapi juga dituntut untuk mampu bekerja cepat dan efesien, untuk mensukseskan hal tersebut tentu perlu dukungan sarana prasarana yang memadai.
Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebenarnya telah memberi ruang bagi instansi pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan operasional menggunakan skema sewa, namun untuk pelaksanaan tentu perlu ditopang dengan petunjuk teknis oleh aturan turunan seperti Pergub.
"Di tengah keterbatasan anggaran untuk pengadaan kendaraan baru, perlu kreativitas lebih agar operasional kedinasan tidak terganggu. Namun tetap harus mempedomani aturan yang berlaku," tutur Mahyeldi.
Sebelumnya, Pemprov Gorontalo telah menerapkan hal yang sama untuk pemenuhan kebutuhan akan kendaraan operasional semenjak tanggal 2 Januari tahun 2018 yang lalu.
"Dilema kita di Pemprov Sumbar, secara kuantitas jumlah kendaraan cukup namun secara kualitas sudah jauh menurun karena mayoritas umur ekonomisnya telah lebih dari 5 tahun maka biaya perawatan menjadi tinggi, untuk pengadaan baru APBD sangat terbatas," ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, wacana ini tentu perlu kajian lebih mendalam dari OPD terkait seperti Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Hukum untuk membahasnya lebih komprehensif sampai nantinya ada petunjuk teknis, sebelum diterapkan.
Editor : ranof
Tag :#Kendaraan dinas #Sewa #Pemprov Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI 64 TAHUN: RAMADAN PENUH BERKAH, BANTUAN SOSIAL RP5,3 MILIAR MENGALIR KE MASYARAKAT
-
PENGENDALIAN GRATIFIKASI BANK NAGARI JELANG IDUL FITRI 2026, PEGAWAI DILARANG TERIMA PARCEL ATAU HADIAH
-
MAHYELDI : PERKUAT EKONOMI DAERAH DENGAN MENINGKATKAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MASYARAKAT
-
KKB BERKAH RAMADAN 1447 H: PROMO SPEKTAKULER, ANGSURAN DISUBSIDI HINGGA RP3 JUTA
-
PEMERINTAH RESMIKAN KLINIK UMKM MINANG BANGKIT UNTUK PERCEPAT PEMULIHAN EKONOMI PASCABENCANA DI SUMBAR
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK