HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 25 September 2020
Gubernur Ingatkan Delapan Pjs Bupati Dan Wako Agar Sukseskan Pilkada 2020, Dengan Protokol Kesehatan

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengukuhkan 8 (delapan) Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, yang mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah karena cuti selama kampanye Pilkada Serentak 2020. Ke-8 Pjs tersebut merupakan pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dikukuhkan di Auditorium Gubernuran, Jum'at (25/9/2020).
Karena Bupati dan Wali Kota maju pada Pilkada, maka kekosongan jabatan di daerah masing-masing harus diisi oleh Pjs. Sesuai aturan, petahana yang memilih maju Pilkada, cuti masa kampanye selama 71 hari, sejak 26 September sampai 5 Desember 2020.
Adapun kedelapan pejabat yang dikukuhkan gubernur, yaitu ; Kepala Dinas Perdagangan Sumbar, Asben Hendri, SE, MM sebagai Pjs Walikota Solok, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zainuddin, SE, MM sebagai Pjs Walikota Bukittinggi, Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Drs. Jasman, MM sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Inspektorat Sumbar Drs. Mardi, MM sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE, M.Si sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman, Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri, SE Ak, MM Cfra sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Setda Sumbar Ir. Benny Warlis, MM sebagai Pjs Bupati Agam dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman, SE, M.Si., Pjs Bupati Tanah Datar.
![]() |
Mereka resmi melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang seiring dengan masa kampanye Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan ada lima aturan yang harus diperhatikan dalam menjabat sementara Bupati dan Wali Kota di daerahnya masing-masing.
Aturannya meliputi ; harus menjaga ketentraman dan ketertiban daerah, melanjutkan pelaksanaan pemerintah di kabupaten kota yang sudah menjadikan kewajiban sebagai kepala daerah, setiap ada penggantian para pejabat eselon II harus ada izin dari Mendagri, Peraturan daerah dan APBD bisa dikoordinasikan dengan Kemendagri dan pejabat di daerah dan yang kelima inilah yang paling penting mensukseskan Pilkada yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas.
"Yang kelima ini adalah point paling penting dalam suasana politik pesta demokrasi Pilkada, agar semua bupati walikota yang barusan dikukuhkan tetap ikuti aturan yang berlaku, termasuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19," kata Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno meminta delapan pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung dan meminta mereka segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.
"Mudah-mudahan dengan lima tugas itu, para Bupati Walikota tersebut bisa menjalankan dengan baik dan lancar," harapnya.
Selanjutnya ia juga berharap para pejabat Bupati dan Walikota sementara ini bisa mengatur waktu, urusan pemerintah daerah jangan sampai terabaikan. Karena seorang pejabat kepala daerah harus bisa mengatur waktu untuk kepentingan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Irwan Prayitno juga menyampaikan dalam pengusulan pejabat pengganti sementara Bupati Walikota setiap daerah ada tiga orang pejabat eselon II di pemerintah provinsi.
"Tentunya sudah ada ketentuan yang jelas dari semua yang kami usulkan," kata gubernur Sumbar.
Selain itu gubernur berpesan agar bisa jaga netralitas ASN di masing-masing wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran.
Pjs Bupati Wali Kota segera memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan bersama DPRD. Mereka harus memelihara ketertiban masyarakat dan memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wali Kota sampai ada yang kepala daerah defenitif.
Selanjutnya pengukuhan juga dilakukan terhadap istri masing-masing menjadi pejabat sementara TP-PKK. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Sumbar, Nevi Zuairina pada tempat yang sama.
Editor : ranof
Tag :#Tugas pjs kepala daerah sukseskan pilkada 2020 dengan protokol kesehatan#Gubernur sumbar#Irwan prayitno kukuhkan 8 pjs bupati wako#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK 25 PEJABAT MANAJERIAL, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN PUBLIK
-
GUBERNUR MAHYELDI : PELAYANAN PUBLIK BUKAN HANYA DI KERTAS TAPI HARUS DIRASAKAN MASYARAKAT
-
SENIN PERTAMA USAI DILANTIK, SEKDAPROV SUMBAR TEKANKAN PENTINGNYA AKUNTABILITAS KEPADA PARA ASN
-
GUBERNUR MAHYELDI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMPROV SUMBAR
-
ARRY YUSWANDI RESMI DILANTIK SEBAGAI SEKDA SUMBAR, GUBERNUR MAHYELDI: SEKDA ADALAH MESIN PENGGERAK PEMERINTAHAN
-
DATANGLAH KE RANAH MINANG
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI