HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 3 Maret 2026
Gercep: Pemkab Dharmasraya Optimalisasi Penerimaan Pajak Potensi Dari Sektor Air Permukaan Mencapai Rp 9, 3 Miliar
Dharmasraya (Minangsatu) — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat gelar Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak air tanah. Sebagai langkah konkret mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium kantor bupati setempat, Senin (2/3/2026).
Saat itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, perwakilan Kejaksaan Negeri Dharmasraya diwakili Kasub Seksi II Intelijen Heru Perdana Alfian, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya Marten Yunus.
Hadir pula Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumatera Barat Media Iswandi yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Dharmasraya sebagai wajib pajak, di antaranya PT TKA, Incasi Raya Group, PT DL, PT DSL dan KUD Sinamar.
Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya menegaskan bahwa regulasi terkait Pajak Air Permukaan sebenarnya telah lama ada. Namun implementasinya belum optimal sehingga perlu ditegaskan kembali melalui sosialisasi dan verifikasi lapangan.
“Hari ini kita mengingatkan kembali agar seluruh pihak memahami kewajiban dan mekanismenya. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah konkret agar potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal benar-benar terealisasi,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, estimasi potensi yang ada saat ini. Masih bersifat awal dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Berbagai faktor seperti jumlah intake, dampak lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar masih harus dihitung secara teknis dan menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, tim teknis provinsi bersama tim kabupaten akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan guna memastikan perhitungan dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah menargetkan proses ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar pelaporan bulanan ke pusat berjalan lancar dan penerimaan bisa segera masuk sebagai bagian dari PAD.
Mewakili Gubernur, Media Iswandi menjelaskan bahwa program penghitungan potensi pajak ini telah dimulai sejak 2022, namun saat itu baru difokuskan pada objek produksi seperti pabrik atau fasilitas pengolahan perusahaan.
“Tahun ini fokus diperluas ke sektor perkebunan non-rakyat, karena dalam regulasi sudah ditegaskan bahwa objek non-rakyat termasuk dalam basis pengenaan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, estimasi awal potensi pajak air permukaan di Dharmasraya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,3 miliar per tahun. Namun angka tersebut masih berdasarkan prediksi awal dari satu titik intake utama dan belum melalui pengecekan menyeluruh di lapangan.
Jika ditemukan ketidakpatuhan, telah tersedia mekanisme hukum berupa peringatan bertahap hingga sanksi denda, yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk menjamin kepastian hukum. (Syaiful Hanif).
Editor : melatisan
Tag :Pemkab Dharmasraya, Pajak
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEPALA BKD DHARMASRAYA PIMPIN LANGSUNG RAPAT POTENSI PAJAK MBLB DENGAN PIHAK PT. TKA
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI ANGKAT BICARA ATAS KELANGKAAN GAS LPG 3 KG
-
46 ORANG PEJABAT DILINGKUNGAN PEMKAB DHARMASRAYA DILANTIK WABUP LELIARNI
-
KADIS DUKCAPIL BERSAMA 7 KEPALA OPD PEMKAB DHARMASRAYA SEPAKATI PEMANFAATAN DATA KEKEPNDUKKAN
-
BGN HENTIKAN OPERASIONAL DAPUR SPPG/MBG SANG SURYA SUNGAI RUMBAI
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN