HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 9 Juli 2024
Gaet Investor, Pemko Padang Panjang Lakukan Berbagai Kemudahan Pengurusan Dokumen Perizinan
Gaet Investor, Pemko Padang Panjang Lakukan Berbagai Kemudahan Pengurusan Dokumen Perizinan
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Pemko Padang Panjang optimis tahun ini berpeluang masuknya investasi baru senilai Rp 35 miliar. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus berupa melakukan berbagai terobosan.
Langkah siap dilakukan Pemko melalui DPMPTSP, antaranya meningkatkan kecepatan layanan publik, meniadakan pemberian rekomendasi di sektor kesehatan dan penerbitan perizinan. Langkah memangkas waktu dalam pelayanan, tidak terlepas dari upaya kita menggaet investor untuk ber_ investasi di Kota Padang Panjang.
Hal tersebut diungkapkan Asisten.II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, SH, pada kesempatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Usaha dan Pengawasan Berusaha bagi Pelaku UMKM se-Kota Padang Panjang, Senin (8/7/2024) kemaren.
Kemudahan dan kecepatan akan kita berikan seperti pengurusan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Disini, ketika persyaratan sudah lengkap dan memenuhi syarat, NIB langsung kita terbitkan. Artinya, OPD menangani sektor ini harus sigap, cermat dan teliti. Ketika persyaratan sudah terpenuhi, masyarakat tak perlu menunggu lama terbitnya dokumen mereka butuhkan, lanjut Ewasoska.
Kepada DPMPTSP, juga harus melakukan sistim layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen perizinan ke masyarakat. Termasuk pada kelompok rentan (penyandang disabilitas, lanjut usia). Kemudian, penyediaan sarana layanan perizinan secara online yang dapat diakses masyarakat dimana saja, sekaligus menyediakan kanal pembayaran melalui transaksi nontunai, tambah Ewasoska.
Semoga sosialisasi ini dapat membantu pelaku UMKM memahami regulasi dan peraturan terbaru, berkaitan dengan perizinan usaha. Pengetahuan ini penting agar usaha mereka dapat beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku, dan dapat menghindari sanksi.
“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan legalitas usaha, serta mempermudah akses pembiayaan di mana usaha yang telah memiliki izin resmi lebih mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,”jelas Ewasoska.
Editor : melatisan
Tag :#Permudah Perizinan #Pemko Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNTUK KEBERSIHAN,WAKO HENDRI MONITORING KEBERSIHAN PASAR PUSAT PADANG PANJANG
-
PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PADANG PANJANG TEGUHKAN KOMITMEN "POLRI UNTUK MASYARAKAT"
-
BKPSDM KOTA PADANG PANJANG SOSIALISASIKAN DISIPLIN ASN DAN PERPANJANG PPPK
-
PEMKO DAN AKADEMISI KOLABORASI BANGUN CITRA SEJARAH DAN BUDAYA PADANG PANJANG
-
SEMINAR PERINGATAN SATU ABAD GEMPA PADANG PANJANG 1926.
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908