HOME LANGKAN TAMBO

  • Kamis, 20 Februari 2025

Empat Tingkatan Adat Minangkabau: Pilar Kehidupan Yang Tak Lekang Oleh Zaman

Budaya Minangkabau
Budaya Minangkabau

"Empat Tingkatan Adat Minangkabau: Pilar Kehidupan yang Tak Lekang oleh Zaman"

Oleh: Andika Putra Wardana

Masyarakat Minangkabau dikenal dengan sistem adatnya yang kaya dan kompleks, yang telah menjadi pedoman hidup selama berabad-abad. Salah satu aspek penting dalam adat Minangkabau adalah pembagian adat menjadi empat tingkatan yang masing-masing mempunyai peran dan fungsi tertentu dalam kehidupan sosial budaya masyarakat. Berikut penjelasan mengenai keempat tingkatan adat tersebut:

1. Adat Nan Sabana Adat

Adat Nan Sabana Adat adalah tingkat adat tertinggi yang abadi dan universal, didasarkan pada hukum alam yang tidak berubah sepanjang masa, seperti yang dinyatakan dalam pepatah Minangkabau, "Adat api membakar, adat air membasahi." Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Adat Nan Sabana Adat berfungsi sebagai landasan utama bagi semua norma, hukum, dan aturan masyarakat Minangkabau lainnya.

2. Adat Nan Diadatkan

Adat Nan Diadatkan adalah aturan dan peraturan yang dibuat oleh para pendiri adat Minangkabau. Meskipun dibuat oleh manusia, adat ini memiliki kekuatan mengikat yang kuat karena didasarkan pada kesepakatan bersama dan diwariskan secara turun-temurun. Ini mengatur hukum, norma sosial, dan tata cara adat, seperti cara pernikahan dan pembagian warisan.

3. Adat Nan Teradat

Adat Nan Teradat adalah aturan lokal yang berlaku di wilayah tertentu, seperti luak, lareh, atau nagari. Tata cara upacara pernikahan atau prosesi adat lainnya dapat berbeda di setiap nagari karena Adat Nan Teradat yang berlaku di masing-masing tempat, menunjukkan perbedaan budaya di Minangkabau.

4. Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan kebiasaan atau tradisi yang berkembang di suatu nagari dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Adat ini mencakup kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesenangan dan kegembiraan, seperti permainan tradisional, kesenian, dan festival. Meski tidak sekuat tingkat adat lainnya dalam hal pengaturan hukum, Adat Istiadat berperan penting dalam memperkaya budaya dan mempererat hubungan sosial antar warga.

Keempat tingkatan adat ini berfungsi sebagai kerangka kerja yang komprehensif dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat Minangkabau. Dari aturan yang bersifat universal hingga kebiasaan lokal, semuanya saling melengkapi dan membentuk identitas budaya yang khas.

Masyarakat Minangkabau tidak hanya membagi adat menjadi tingkatan, tetapi juga memegang falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", yang berarti bahwa adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Al-Qur'an. Faslafah ini menyatakan bahwa ajaran Islam berfungsi sebagai dasar untuk menerapkan kebiasaan dan etika masyarakat. Oleh karena itu, adat dan agama berjalan bersama, saling menguatkan, dan berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Ungkapan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" dipopulerkan oleh Syekh Sulaiman ar-Rasuli, seorang ulama terkenal dari Minangkabau. Syekh Sulaiman ar-Rasuli menekankan betapa pentingnya integrasi antara adat dan syariat dalam membentuk karakter dan identitas masyarakat Minangkabau. Melalui ajarannya, dia membantu masyarakat Minangkabau menerapkan falsafah ini dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Di tengah arus modernisasi, memahami dan menerapkan keempat tingkatan adat bersama dengan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" sangat penting untuk menjaga kelestarian budaya dan identitas Minangkabau. Masyarakat Minangkabau dapat mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh leluhur mereka dengan memegang teguh prinsip-prinsip ini.

Sebagai penutup, penting bagi generasi muda Minangkabau untuk terus mempelajari dan mengamalkan empat tingkatan adat serta filosofi yang melandasinya. Hal ini tidak hanya untuk menjaga warisan budaya, tetapi juga untuk memastikan nilai-nilai tersebut tetap relevan dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan modern.


Wartawan : Andika Putra Wardana
Editor : melatisan

Tag :#Budaya #Minangkabau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com