HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 11 Mei 2023
Empat Setengah Tahun Pimpin Padang Panjang, Wako Fadly Kembali Raih Predikat WTP

Pd.Panjang (Minangsatu) - Empat setengah tahun memimpin Kota Padang Panjang. Wako Fadly Amran kembali menerima predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Predikat WTP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E, M.M.Ak, CPA, CSFA, Kamis (11/5/202) siang di Kantor BPK Sumbar.
Di kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2022, dan LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banparpol.
Kata Kepala Perwakilan BPK, Arif Agus, Padang Panjang berhasil meraih Opini WTP berdasarkan penilaian LKPD 2022, dan menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal.
"Mulai material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia," ujar Arif.
Sementara Wako Fadly menambahkan, ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengelola pemerintahan yang akuntabel, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, predikat WTP diperoleh tahun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD, untuk menjunjung tinggi azas Kota Padang Panjang Cerdas dan Berintegritas," tandas Fadly. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI