HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR
- Rabu, 13 Maret 2019
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Tanah Datar
Batusangkar (Minangsatu) - Dua orang pengedar sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tanahdatar, dibawah pimpinan Kasat Iptu Yaddi Lubis, Rabu (13/3) dini hari, pukul 00.15 wib, di pinggir jalan Simpang Surau Kalimbubui, Jorong Saruaso Utara, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanahdatar.
Dikatakan, dua tersangka pemain sabu ini ditangkap ditempat berbeda. Tersangka pertama bernama S alias H (46). Dia ditangkap di pinggir jalan Simpang Surau Kalimbubui, Jorong Saruaso Utara, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanahdatar. Penangkapannya disaksikan Walijorong setempat. Bersamanya diamankan barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,14 gram, 1 unit mobil toyata avanza warna hitam dengan plat nomor B 1743 EFM, 1 (satu) buah hp merk VIVO warna hitam.
"Tersangka mengakui, narkoba jenis sabu itu adalah miliknya," kata Kasatresnarkoba Yaddi.
Dijelaskan, selain sabu yang ada ditangan tersangka tersebut, tersangka juga 'bernyanyi', bahwa masih ada sabu lain miliknya. Sabu tersebut ia titipkan pada temanya yang bernama S (36) warga Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar.
Berselang berapa menit, S juga berhasil diamankan, bersamanya berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak tiga paket yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,36 gram, 1 (satu) set alat hisap sabu, 1 (satu) buah hp merk OPPO warna hitam putih, 1 (satu) buah sepeda motor merk yamaha mio warna hitam dengam nomor polisi BA 3308 LN.
Saat ini dua tersangka tersebut sudah diinapkan di Mapolres Tanahdatar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Yaddi. "Terhadap kedua tersangka, akan kita jerat dengan pasal 114 jo pasal 112 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun penjara," pungkas Yaddi.
Editor : TE
Tag :Polres Tanah Datar #Kejahatan narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIPICU REBUTAN CEWEK, AKSI TAWURAN REMAJA BERHASIL DIGAGALKAN TIM KRYD POLRES TANAH DATAR
-
KASUS PEMBUNUHAN CINTA SEGERA P-21, AHLI HUKUM PIDANA RONI EFENDI: PENERAPAN PASAL 340 KUHP SUDAH TEPAT
-
LAKUKAN MONITORING, TIM P4GN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN DAN TEST URIN WARGA BINAAN SERTA PEGAWAI RUTAN BATUSANGKAR
-
TIM TARANTULA BEKUK DUA WARGA PARIANGAN
-
SATRESNARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DI SUMANIK