HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 23 November 2022
DPRD Setujui APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD, Rabu (23/11/2022).
Mekanisme penyusunan, pembahasan serta penetapan APBD ini telah diatur melalui Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggran 2023. Pada tahun 2023 nanti, APBD Kabupaten Limapuluh Kota diproyeksikan sebesar 1 triliun rupiah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Asra didampingi Wakil Ketua 1 Wendi Chandra dan Wakil Ketua 2 Syamsul Mikar serta turut dihadiri oleh Bupati Safaruddin, Sekda Widya Putra, unsur forkopimda, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, A. Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Limapuluh Kota itu memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.
Dalam Sambutannya, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengaku bersyukur
seluruh Fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dari awal-awal tahun dengan harapan ekonomi dapat bergerak lebih cepat.
"Kita berharap eksekutif dan legislatif dapat menghadirkan kinerja yang lebih produktif, terlebih dalam mengantisipasi resesi global akibat perang Russia-Ukraina", ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No.S-173/PK/2022 dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah tahun 2023 mengalami perubahan, dimana Dana Alokasi Umum (DAU) telah ditentukan peruntukannya.
"Ini berdampak kepada seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Limapuluh Kota, karena harus menyesuaikan kembali prioritas daerah dengan Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan peruntukannya," katanya.
Dengan telah disampaikannya pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ini, Bupati Safaruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi yang telah memberikan rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
"Diminta Kepala Perangkat Daerah untuk mematuhi segala rekomendasi dari badan anggaran DPRD, serta segera menyusun time schedule perencanaan kegiatan yang tertampung dalam APBD", pungkasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENJADI ANGGOTA PWI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA/ PAYAKUMBUH HARUS KOMPETEN, 22 ORANG WARTAWAN BASITUNGKIN IKUTI UKW
-
KONTINGEN PGRI LIMA PULUH KOTA JUARA UMUM PORSENIJAR SUMBAR 2025
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT