HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 19 Oktober 2023

DPRD Dharmasraya Usulkan Dua Perda Inisiatif

Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam penyampaian tanggapan bupati atas  Dua Ranperda inisiatif DPRD
Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam penyampaian tanggapan bupati atas Dua Ranperda inisiatif DPRD

DPRD Dharmasraya Usulkan Dua Perda Inisiatif

Dharmasraya (Minangsatu)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian fraksi terhadap tanggapan bupati, atas  Dua Ranperda inisiatif DPRD meliputi Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dan  penyelengaraan pembangunan. Rapat dipimpin oleh Ir. H. Adi Gunawan, MM, didampingi wakil ketua Ade Sudarman, S. Pd, beserta seluruh anggota dewan terhormat lainnya. 

Pada kesempatan itu, juga dihadiri Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah H. Adlisman, S. Sis, M. Si, Forkopimda, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Kantor, Kepala Dinas, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, bertemoat di ruang gedung utama sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya Kamis (19/10/23). 

Melalui juru bicara (Jubir) dari Fraksi Gotong Royong,  disampaikan oleh Rogi Aliyas Chan., berharap dengan lahirnya Dua Perda inisiatif DPRD akan dilahirkan ini, benar mampu mengayomi tenaga kerja. Bukan saja terhadap gaji, tetapi lebih dominan kepada kemakmuran berbasis edukasi, sehingga mampu merekrut inpestor kompenten, agar memberikan kesuksesan bagi masyarakat. 

Sementara itu, Fraksi Golongan Berkarya melalui Jubir, Purwanto, S. Ag., memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Karena telah menyambut baik usulan atau pengajuan Ranperda inisiatif DPRD disampaika  anggota dewan terhormat untuk dijadikan Perda. Semoga dijadikan Perda sehingga mengakomidir kemakmuran masyarakat. 

Sedangkan Fraksi Amanat Nasional disampaikan Yulindo Sari Muhtar, S. E., mengemukakan bahwa Perda inisiatif merupakan hak anggota dewan dalam rangka menjaga kemakmuran masyarakat. Apalagi di bidang ketenagakerjaan, dan pembangunan keluarga. Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan mampu mengangkat dan merekrut jumlah tenaga kerja. Selain itu, juga memiliki kekuatan penuh untuk pembangunan kemakmuran masyarakat. 

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Jubir, Rosandi Sanjaya Putra, menyebutkan bahwasanya pembangunan ketenagakerjaan memiliki banyak dimensi. Didalamnya menyacakup tentang keamanan,  pembinaan, serta kemakmuran tenaga kerja. Adapun dalam pembangunan keluarga, dapat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Agar masyarakat menjadi makmur dan sejahtera dari semua aspek kehidupan.