HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 4 Agustus 2022
DPRD Dharmasraya Tetapkan KUA PPAS APBD Tahun 2023

Dharmasraya (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Kesepatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsund di ruang sidang utama sekretariat DPRD setempat, Senin, (01/1/22).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto, S.H., di dampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman, S.Pd, serta anggota dewan terhormat lainnya. Selain itu, juga dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selanjutnya juga tampak hadir, Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos., M.Si, Forkopimda, Instansi Vertikal, Para Asisten, Staf Ahli, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD), dan Wali Nagari Se-Kabupaten Dharmasraya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pariyanto, berikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah, yang mana telah memperoleh penghargaan Nirwasita Tentra dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dalam Kategori Kabupaten Kecil untuk Kepala Daerah, Pemerintah Daerah. Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya atas sinergi antara kepala daerah bersama legislatif yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.
Adapun tanda kehormatan prestasi lainnya juga diterima dari Presiden RI, Joko Widodo oleh Bupati Dharmasraya meliputi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya pada peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022. Semoga segudang prestasi didapatkan bupati dan pemerintah daerah, selalu dipertahankan hendaknya.
Ia juga menjelaskan, KUA - PPAS merupakan tahapan dalam proses penganggaran belanja daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan aturan bahwasanya pembahasan dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten dengan Badan Anggaran (Banggar) dari lembaga DPRD setempat, terang Pariyanto.
Sementara itu, bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KUA PPAS APBD tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang dimiliki kandungan substansi strategis. Didalamnya memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari semua program dilaksanakan pemerintah daerah.
Selain itu, memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi mendasar.
Sutan Riska juga menambahkan, penyusunan KUA-PPAS tidak terlepas dari isu aktual dan pengaruh dari luar daerah. Untuk itu, perlu juga mencermati dan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan dan peristiwa yang berkembang saat ini. Terutama melirik situasi oandemi COVID-19 sampai saat ini belum berakhir, baik secara nasional, maupun lokal.
Selanjutnya juga mempedomani RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Telah ditetapkan dengan peraturan Bupati No: 12/2022. Saat ini sudah masuk tahun ke-3 periode menjalankan RPJMD Kabupaten Dharmasraya, bertemakan "Pemerataan Infrastruktur Untuk Menunjang Peningkatan Ekonomi Masyarakat".(*)
Editor : Benk123
Tag :#dprddharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KPU DHARMASRAYA GELAR RAPAT EVALUASI PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024
-
DPRD DHARMASRAYA GELAR RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENGUSULAN PEMBERHENTIAN BUPATI HASIL PEMILU SERENTAK TAHUN 2020
-
KPU DHARMASRAYA TETAPKAN PASANGAN CALON TERPILIH HASIL PILKADA TAHUN 2024
-
FRAKSI DPRD SAMPAIKAN JAWABAN PANDANGAN BUPATI TERKAIT 2 RANPERDA INISIATIF DPRD
-
ANNISA SUCI RAMADHANI CALON BUPATI DHARMASRAYA TERPILIH AJAK SELURUH MASYARAKAT KEMBALI BERSATU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL