HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 3 Desember 2024
Fraksi DPRD Sampaikan Jawaban Pandangan Bupati Terkait 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Dharmasraya (Minangsatu) - Tujuh Fraksi DPRD sampaikan tanggapan atas pandangan bupati terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Meliputi Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman,S.Pd., dihadiri Sekretaris Daerah H. Adlisman, S. Sos., M. Si., mewakili Bupati Dharmasraya. Anggota dewan terhormat, staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta pegawai lainnya.
Adapun Fraksi DPRD menyampaikan tanggapan meliputi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara (Jubir) Adidas, Fraksi Golongan Karya Junir Henrianto,S.E., Fraksi PAN melalui Jubir Poniman, Fraksi Gerindra disampaika Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi PKB Jubir Sugiono, Fraksi Demokrat Berkeadilan, disampaikan Jubir dYudi Perta Nanda., S.M., dan Fraksi Nusantara melalui Jubir Pasdisata Dt Kabilangan., A.Md.
Secara umum Fraksi DPRD Dharmasraya sangat mengapresiasi respon positif Pemkab Dharmasraya. Atas tanggapan disampaikan terkait 2 Ranperda Inisiatif DPRD diantaranya Fraksi DPRD.
Masing-masing Fraksi menjelaskan, kemiskinan terjadi karena adanya kesenjangan sosial ditengah masyarakat. Meliputi etos kerja rendah. Mudah menyerah pada nasib. Menolak adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan adanya Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan komitmen untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Baik melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan UMKM serta program lainnya.
Adapun Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, merupakan upaya pemerintah Daerah, untuk meningkatkan kemampuan petani, dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik. Melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian.
Fraksi DPRD juga meminta, agar tujuan Ranperda dapat diarahkan pada upaya memenuhi hak dan kebutuhan dasar petani. (Syaiful Hanif)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KPU DHARMASRAYA TETAPKAN PASANGAN CALON TERPILIH HASIL PILKADA TAHUN 2024
-
ANNISA SUCI RAMADHANI CALON BUPATI DHARMASRAYA TERPILIH AJAK SELURUH MASYARAKAT KEMBALI BERSATU
-
PASANGAN ASLI CALON BUPATI DHARMASRAYA MENANG MUTLAK 69,02 PERSEN HASIL QUICK COUNT BSPN PDIP
-
SUTAN RISKA TUANKU KERAJAAN HADIRI DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DHARMASRAYA
-
DPD II PARTAI GOLKAR KABUPATEN DHARMASRAYA GELAR SENAM MASAL
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI
-
MELATIH KETELITIAN DAN KONSENTRASI MELALUI ORIGAMI