HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 8 Maret 2023
DPMPTSP Sumbar Gelar Sosialisasi Di Limapuluh Kota, Bupati : Pelayanan Berbasis OSS Mudahkan Pelaku Usaha

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar) bersama DPMPTSP Limapuluh Kota menggelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Penyuluhan Langsung pelayanan perizinan dan non perizinan bagi pelaku usaha, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati itu diikuti sedikitnya 100 pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) se-Limapuluh Kota.
"Melalui pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission atau OSS, yakni perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha," sebut Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didepan Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama, Kepala DPMPTSP Limapuluh Kota Aneta Budi, camat dan sejumlah wali nagari di Kabupaten Limapuluh Kota serta ratusan pelaku usaha yang hadir.
Safaruddin mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam hal memajukan dan menumbuh kembangkan iklim usaha, khususnya UMKM.


"Efek pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh berbagai lini terutama UMKM. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk terus memangkas berbagai prosedur pelayanan perizinan usaha sehingga akan terwujud pelayanan perizinan yang mudah, cepat, terukur, dan transparan," ungkap Bupati.
Ia mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan itu selain memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha, juga diharapkan kepada nagari yang memiliki BumNag untuk segera memiliki status badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam pengembangan usaha.
"Kami berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi menjadi perpanjangan tangan kami dalam dalam mensosialisasikan kepada pelaku usaha lainnya tentang pentingnya NIB serta menyebarluaskan tata cara dan prosedur pengurusan NIB demi peningkatan iklim usaha di Limapuluh Kota," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri menyatakan, bahwa DPMPTSP akan terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan pentingnya izin usaha dari pelaku usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Kita berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini akan dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah mindset para pelaku usaha untuk mengantongi izin usaha. Apalagi dengan tersedianya kemudahan perizinan melalui layanan Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS-RBA," ungkapnya.
Selain itu, Adib menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku usaha guna mendapatkan kemudahan lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha seperti pengurusan NPWP dan akses perbankan.
"Ayo daftarkan usaha Bapak dan Ibu, agar bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam berusaha," himbaunya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
ICBS HARAU SERAHKAN 1200 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT
-
KETUA TP-PKK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA DISERAHTERIMAKAN DARI NY. NEVI SAFARUDDIN KEPADA NY. ASRA YANTI SAFNI
-
ASRA YANTI SAFNI DILANTIK SEBAGAI KETUA TP-PKK LIMAPULUH KOTA
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER