HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 8 Juni 2022
DPK Padang Panjang Mulai Inten Melakukan Pengawasan Arsip

Pd.Panjang (Minangsatu) - Merujuk Program Kerja Pengawasan Kearsipan Internal (PKPKI) Tahun 2022. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang, Rabu (8/6/2022), mulai melakukan monitoring hasil pengawasan kearsipan internal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Menurut Kepala DPK Kota Padang Panjang, Yan Kas Bari, S.E, pelaksanaan PKPKI dilakukan saat ini merujuk pada Peraturan Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2019, tentang Pengawasan Kearsipan.
"Sedang monitoring, itu menggunakan instrumen pengawasan berupa Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI)," terangnya.
"Dalam melaksanakan pengawasan, kita telah turunkan tim ke masing OPD terkait. Misal, pada hari ini kita turunkan tim ke Disdukcapil untuk melakukan verifikasi terhadap aspek pengolahan arsip dinamis, pada unit pengolah dan unit kearsipan yang dimiliki Disdukcapil," tambahnya.
"Tujuan dilaksanakannya PKPKI, guna mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, tertib budaya arsip sesuai kaidah. Yang terpenting, bagaimana menjaga setiap arsip dengan baik. Karena, arsip merupakan memori penting dalam sebuah dokumen," ungkap Yan Kabari.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG BUKA SELEKSI CALON DIREKSI PERUMDAM TIRTA SERAMBI 2025–2030
-
WAKO HENDRI ARNIS LUNCURKAN PROGRAM “SATU RUMAH SATU HAFIZ”
-
WAKO HENDRI ARNIS IKUTI SOSIALISASI PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
-
MALAM RESEPSI HUT RI, WAKO HENDRI UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PASKIBRAKA
-
SISPALA BOOSTRA KIBARKAN BENDERA RAKSASA 8X12 METER DI PUNCAK BUKIT TUI
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN