HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 8 Juni 2022

DPK Padang Panjang Mulai Inten Melakukan Pengawasan Arsip

Kepala DPK Kota Padang Panjang, Yan Kas Bari, S.E,
Kepala DPK Kota Padang Panjang, Yan Kas Bari, S.E,

Pd.Panjang (Minangsatu) - Merujuk Program Kerja Pengawasan Kearsipan Internal (PKPKI) Tahun 2022. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang, Rabu (8/6/2022), mulai melakukan monitoring hasil pengawasan kearsipan internal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. 

Menurut Kepala DPK Kota Padang Panjang, Yan Kas Bari, S.E, pelaksanaan PKPKI dilakukan saat ini merujuk pada Peraturan Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2019, tentang Pengawasan Kearsipan. 

"Sedang monitoring, itu menggunakan instrumen pengawasan berupa Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI)," terangnya. 

"Dalam melaksanakan pengawasan, kita telah turunkan tim ke masing OPD terkait. Misal, pada hari ini kita  turunkan tim ke Disdukcapil untuk melakukan verifikasi terhadap aspek pengolahan arsip dinamis, pada unit pengolah dan unit kearsipan yang dimiliki Disdukcapil," tambahnya. 

"Tujuan dilaksanakannya PKPKI, guna mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, tertib budaya arsip sesuai kaidah. Yang terpenting, bagaimana menjaga setiap arsip  dengan baik. Karena, arsip merupakan memori penting dalam sebuah dokumen," ungkap Yan Kabari.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com