HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 27 September 2024
Dokumen RDTR Kawasan Wisata Lembah Harau Mulai Disusun
Dokumen RDTR Kawasan Wisata Lembah Harau Mulai Disusun
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Wisata Alam Lembah Harau untuk menindaklanjuti bantuan teknis penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan IEki Hari Purnama di Aula Pertemuan Hotel Grand Narasaki Kota Payakumbuh, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Adrianus Akasa Adjie Dharma, Kepala Dinas PUPR Nopriyadi Syukri, Kepala Dinas Perikanan Mohd. Siswanto, Kepala Dinas Ayu Mitria Fadri, Kasatpol-PP Drs. Deddy Permana, Camat Harau Jeki Mardonal, Walinagari se-Kecamatan Harau, jajaran Dinas PUPR, tokoh masyarakat Kecamatan Harau dan Erwin T. Hasyim dari PT. Deltra Wijaya selaku konsultan.
Dalam sambutannya Eki Hari Purnama mengapresiasi Kementerian ATR/ BPN atas dukungan yang diberikan melalui bantuan teknis dalam pemetaan ruang yang sangat diperlukan sekali kedepannya.
"Ini merupakan mimpi seluruh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang menginginkan IKK yang representatif dengan segala sarana dan prasarananya. Alhamdullillah, salah satu prosesnya melalui penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau yang dilakukan hari ini," ucap Eki HP.
Eki HP menuturkan bahwa dengan dilakukannya konsultasi publik ini diharapkan nantinya seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan saran agar menghasilkan dokumen RDTR yang memiliki kualitas baik dan terarah.
"Mudah-mudahan dengan penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau ini nantinya akan mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mempunyai keserasian pembangunan yang berefek pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat khususnya dan Kabupaten Lima Puluh Kota secara umum," papar Eki HP.
Sementara itu perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Adrianus Akasa Adjie Dharma, S.E., M.M mengatakan pelaksanaan Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyepakati isu kewilayahan, dan isu pembangunan berkelanjutan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan.
"Penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau ini bertujuan mewujudkan dokumen RDTR yang sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian ruang, termasuk pemberian izin nantinya," terang Adrianus.
Disini Adrianus juga menerangkan bahwa disini juga akan dilakukan pembahasan rencana struktur ruang yang meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan limbah dan jaringan prasarana lainnya.
"Ini merupakan komitmen bersama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang muaranya peningkatan ekonomi masyarakat," tutup Adrianus.
Editor : melatisan
Tag :#Dokumen RDTR #Kawasan Wisata Lembah Harau
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SAFNI LANTIK 119 PEJABAT, KADIS KOMINFO DIJABAT FERRY CHOFA
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH BERSINERGI BERSAMA OMBUDSMAN, HADIR LANGSUNG KE NAGARI MAEK LEWAT PROGRAM “OMBUDSMAN ON THE SPOT”
-
MERIAHKAN MOMENTUM HPN, PLN UP3 PAYAKUMBUH PERKUAT SINERGI DENGAN PEMERINTAH DAERAH LIMA PULUH KOTA
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH PERKUAT SINERGI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR DI MOMENTUM HARI PELANGGAN NASIONAL
-
UPACARA HUT RI KE-80 BERLANGSUNG KHITMAD DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL