HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 26 Maret 2024
Dokumen Kependudukan Dibubuhi TTE Tidak Perlu Dilegalisir Untuk Persyaratan
Pd. Panjang (Minangsatu) - Masuki tahun ajaran baru bagi siswa-siswi SMA, mahasiswa baru, calon anggota Polri dan lainnya. Kini, tidak perlu lagi melegalisir dokumen kependudukan untuk yang berformat digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rimanita Erizon, ME kepada Kominfo, Selasa (26/3/2024).
Dikatakan Rima, ini sesuai dengan Permendagri No 104 Tahun 2009 tentang Pendokumentasian Dokumen Kependudukan Pasal 19 Ayat 6, dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik (TTE), dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.
Saat penerimaan siswa baru semua jenjang pendidikan, terkait dengan legalisir, pemerintah sudah menerapkan kebijakan yang memudahkan masyarakat. Untuk dokumen yang sudah menggunakan QR Code/Bar Code, kebenaran isinya dapat diperiksa menggunakan aplikasi pembaca barcode.
"Jadi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri ke sekolah semua jenjang pendidikan, tidak perlu lagi melegalisir dokumennya, karena sudah ditandatangani secara elektronik," tegasnya.
Selain itu, tambah Rima, untuk persyaratan yang membutuhkan KTP elektronik juga tidak perlu lagi dilegalisir, karena telah bersifat eletronik. Ada chip di dalamnya yang dapat dibaca dengan card reader atau alat pembaca KTP-el.
Disamping itu terkait TTE tersebut, juga dikuatkan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 100.4.4.2/063/Dukcapil.2/I/2024 yang berisi tentang pencetakan dan legalisir dokumen kependudukan.
Editor : melatisan
Tag :#Pengurusan dokumen kependudukan #Disdukcapil Padang Panjang.
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNTUK KEBERSIHAN,WAKO HENDRI MONITORING KEBERSIHAN PASAR PUSAT PADANG PANJANG
-
PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PADANG PANJANG TEGUHKAN KOMITMEN "POLRI UNTUK MASYARAKAT"
-
BKPSDM KOTA PADANG PANJANG SOSIALISASIKAN DISIPLIN ASN DAN PERPANJANG PPPK
-
PEMKO DAN AKADEMISI KOLABORASI BANGUN CITRA SEJARAH DAN BUDAYA PADANG PANJANG
-
SEMINAR PERINGATAN SATU ABAD GEMPA PADANG PANJANG 1926.
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908