HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 5 Oktober 2024

Diterima Hangat Di Arosuka, Pemkab Rokan Hulu Lakukan Kunjugan Studi Tiru Ke Pemkab Solok

Arosuka, (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten  Rokan Hulu Propinsi  Riau kunjungi Pemerintah Kabupaten Solok ,Jumat (04/10/24). 

Dalam kunjungan studi tiru tersebut Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dipimpin Sekretaris Daerah Muhammad Zaki,SSTP, Msi didampingi Pimpinan OPD diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.sos, Msi diruangan rapat Sekretariat Daerah bersama Inspektur Daerah Kab. Solok Dery Akmal dan Kepala BKD Kab. Solok Indra Gusnadi.

Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki menyampaikan tujuan ke Kabupaten Solok untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman bagi Tim TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) Kabupaten Rokan Hulu terhadap pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi terhadap kerugian akibat pengelolaan keuangan negara/daerah yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maka kunjungan study tiru ini  terkait dengan pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi yang disarankan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, yang salah satunya adalah ke Kabupaten Solok Sumbar.

Dengan kunjungan ini diharapkan banyak hal yang dapat dipelajari dari Kabupaten Solok, semua ilmu yang dapat bisa diterapkan di Kabupaten Rokan Hulu untuk kedepannya lebih baik sesuai yang diharapkan," ujar Zaki 

Sementara  Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengucapkan selamat datang di Kabupaten Solok, kedatangan Bapak/Ibu dari Negeri Seribu Suluk ini  merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Solok, karena salah satu program unggulan Kabupaten Solok  adalah sektor Pariwisata. 
Semoga rombongan betah menginap di sini sekaligus menyaksikan Objek Wisata dan mendapatkan kesan yang baik selama berada disini,"imbuh Sekda.

Untuk pelaksanaan tuntutan ganti rugi baik terhadap temuan-temuan BPK terutama yang ada di Kabupaten Solok, pada tahun ini tingkat penyelesaiannya sudah mencapai 82,17 persen, kebijakan untuk  menindaklanjuti temuan-temuan BPK di tahun berjalan maupun piutang-piutang daerah yang sudah ada dalam waktu cukup lama di Kabupaten Solok selalu benahi secara berkelanjutan.

Dalam hal ini di Kabupaten Solok menjalin MoU bersama Kejaksaan Negeri Solok, tepatnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal ini, jelas Medison dapat dilaksanakan karena saat ini Kejaksaan tidak hanya bertujuan guna penegakan hukum namun juga guna pengembalian kerugian negara, sehingga hal ini memberikan dampak yang cukup signifikan dalam penyelesaian tuntutan ganti rugi di Kabupaten Solok. 

Disamping itu Inspektorat Daerah cukup proaktif berkoordinasi dalam mengingatkan setiap ASN yang belum menindaklanjuti LHP dari BPK, dan secara rutin melakukan rapat terhadap tindak lanjut temuan BPK tersebut,"tambah Medison mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Kunjungan Studi Tiru #Pemkab Rokan Hulu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com