HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 25 Mei 2021

Disiplinkan Masyarakat Polres Bukittinggi Gelar Yustisi, 12 Orang Terjaring

Warga terjaring operasi yustisi Polres Bukittinggi
Warga terjaring operasi yustisi Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Bertujuan  meningkatkan disiplin dan Penegakan Hukum kepada pelanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid 19) Senin (24/05) Polres Bukittinggi Gelar Ops Yustisi Gabungan bersama Satpol PP Kota Bukittinggi

Dipimpin Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bukittinggi AKP Sulaiman Pane personil menyisir lokasi sepanjang jalan Jendral Sudirman sampai Pendistrian Jam Gadang.

Adapun sasaran kegiatan razia 
gabungan tersebut adalah melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dengan membawa pelanggar tersebut ke Polres Bukittinggi.

Setelah para pelanggar prokes dibawa ke Polres Bukittinggi, selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kota Bukittinggi melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelanggar mengacu kepada peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, sebanyak 12 Orang pelanggar Prokes terjaring dalam kegiatan tersebut diberikan Sanksi berupa denda.

Disiplin Protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan masyarakat dimasa pandemi Covid-19, dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, disiplin Prokes bisa mencegah kita terhindar dari penyebaran virus Covid-19.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com