- Sabtu, 8 Maret 2025
Diserahkan Gubernur Sumbar, Walikota Dan Wakil Walikota Solok Ramadhani-Suryadi Terima SK Pelantikan Dari Kemendagri

Padang (Minangsatu) - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2025-2030.
SK tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah didampingi Wagub Vasco Rusaemy, di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis, (06/03/25).
Penyerahan SK oleh Gubernur Sumatera Barat ini menandai bahwa Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, 20 Februari lalu di Istana Negara, Jakarta.
Gubernur berharap agar Kepala Daerah yang telah dilantik dan menerima SK dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dimana setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. "Kita ingin pemerintah selalu hadir bagi masyarakat. Baik dalam kemajuan daerah dan upaya mensejahterakan masyarakat,"tukunya..
Editor : melatisan
Tag :#SK Pelantikan #Walikota Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG FINALIS UDA-UNI JADI DUTA PLN MOBILE 2025, SEMARAKKAN HARI PELANGGAN NASIONAL
-
SEBANYAK 25 PEJABAT KOTA SOLOK IKUTI EVALUASI KINERJA DAN UJI KOMPETENSI
-
MALAM RESEPSI PERINGATAN HUT R_ KE 80 MERIAH DI DEPAN TAMAN SECH KUKUT KOTA SOLOK
-
KHIDMAD, UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 RI DIPIMPIN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH