HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Sabtu, 8 Maret 2025

Diserahkan Gubernur Sumbar, Walikota Dan Wakil Walikota Solok Ramadhani-Suryadi Terima SK Pelantikan Dari Kemendagri

Walikota Solok terima SK Pelantikan dari Gubernur Sumbar
Walikota Solok terima SK Pelantikan dari Gubernur Sumbar

Diserahkan Gubernur Sumbar, Walikota dan Wakil Walikota Solok Ramadhani-Suryadi Terima SK Pelantikan dari Kemendagri

Padang (Minangsatu) - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2025-2030.

SK tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah didampingi Wagub Vasco Rusaemy, di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis, (06/03/25).

Penyerahan SK oleh Gubernur Sumatera Barat ini menandai bahwa Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, 20 Februari lalu di Istana Negara, Jakarta.

Gubernur berharap agar Kepala Daerah yang telah dilantik dan menerima SK dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dimana setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. "Kita ingin pemerintah selalu hadir bagi masyarakat. Baik dalam kemajuan daerah dan upaya mensejahterakan masyarakat,"tukunya..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#SK Pelantikan #Walikota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com