HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 8 Januari 2024

Diserahkan Gubernur Sumbar, Pj Wako Padang Panjang Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pj Wako Sonny saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan Gubernur Mahyeldi, Senin (8/1/2024) di Auditorium Gubernuran di Padang.
Pj Wako Sonny saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan Gubernur Mahyeldi, Senin (8/1/2024) di Auditorium Gubernuran di Padang.

 Diserahkan Gubernur Sumbar, Pj Wako Padang Panjang  Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Pd.Panjang (Minangsatu) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah, Senin (8/1/2024) siang, menyerahkan penghargaan kepada Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. Penghargaan tersebut, diberikan Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat tahun 2023, terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Pemko  Padang Panjang.

Disini, Perwakilan Ombudsman menilai, Kota Padang Panjang masuk dalam Kategori A Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dengan perolehan nilai 90,72. Turut mendampingi Gubernur dipenyerahan ini, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, bertempat di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang.

Atas petestasi ini, Sonny menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua OPD dijajarannya, terkait diraihnya anugerah ini oleh Kota Padang Panjang,sekaligus sukses menduduki  peringkat kedua setelah Kota Payakumbuh.

" Kita berhasil mendapatkan peringkat kedua dengan nilai 90,70. Nilai kita tidak jauh berbeda dari Payakumbuh. Ini tentu akan kita pertahankan dan tingkatkan lagi ", kata Sonny.

Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan, pelayanan publik adalah wajah komplit kehadiran negara dalam kehidupan bangsaan. Disamping itu, pelayanan publik bukan hanya untuk Pemerintah, tetapi untuk masyarakat.

“ Pemerintah hadir untuk melakukan pelayanan publik bagi masyarakat,” sebut Mahyeldi.

Ketua Ombudsman, Yefri Heriani menjelaskan, kepatuhan standar pelayanan publik 2023 meningkat secara signifikan, dibandingkan tahun lalu.

“ Sebelumnya, ada tiga daerah hanya berada pada angka 8 dan sekarang berada pada angka 9,” terang Yefri.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Penghargaan #Ombudsman RI

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com