HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 8 Januari 2024
Diserahkan Gubernur Sumbar, Pj Wako Padang Panjang Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI
Diserahkan Gubernur Sumbar, Pj Wako Padang Panjang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Pd.Panjang (Minangsatu) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah, Senin (8/1/2024) siang, menyerahkan penghargaan kepada Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. Penghargaan tersebut, diberikan Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat tahun 2023, terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Pemko Padang Panjang.
Disini, Perwakilan Ombudsman menilai, Kota Padang Panjang masuk dalam Kategori A Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dengan perolehan nilai 90,72. Turut mendampingi Gubernur dipenyerahan ini, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, bertempat di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang.
Atas petestasi ini, Sonny menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua OPD dijajarannya, terkait diraihnya anugerah ini oleh Kota Padang Panjang,sekaligus sukses menduduki peringkat kedua setelah Kota Payakumbuh.
" Kita berhasil mendapatkan peringkat kedua dengan nilai 90,70. Nilai kita tidak jauh berbeda dari Payakumbuh. Ini tentu akan kita pertahankan dan tingkatkan lagi ", kata Sonny.
Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan, pelayanan publik adalah wajah komplit kehadiran negara dalam kehidupan bangsaan. Disamping itu, pelayanan publik bukan hanya untuk Pemerintah, tetapi untuk masyarakat.
“ Pemerintah hadir untuk melakukan pelayanan publik bagi masyarakat,” sebut Mahyeldi.
Ketua Ombudsman, Yefri Heriani menjelaskan, kepatuhan standar pelayanan publik 2023 meningkat secara signifikan, dibandingkan tahun lalu.
“ Sebelumnya, ada tiga daerah hanya berada pada angka 8 dan sekarang berada pada angka 9,” terang Yefri.
Editor : melatisan
Tag :#Penghargaan #Ombudsman RI
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RUMAH RUSAK SEDANG DAN RINGAN PASCA LONGSOR, TERIMA BANTUAN STIMULAN MULAI 15 JUTA S/D RP 30 JUTA
-
KADIKBUD NASRUL, OKNUM GURU PELAKU ASUSILA TELAH DIBEBASTUGASKAN
-
PEMKO TERTIBKAN SPANDUK DAN BOOTH PEDAGANG DI JALAN UTAMA KOTA PADANG PANJNANG
-
KADIS SOSIAL, WINARNO: PENERTIBAN GEPENG DILAKUKAN SECARA HUMANIS
-
PEMKO SEGERA PADANG PANJANG SALURKAN BANTUAN UNTUK 24 JIWA TERDAMPAK MUSIBAH KEBAKARAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN