HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 10 Juli 2020
Disaksikan Gubernur Sumbar, Tiga Daerah Terima Sertifikat Tanah Secara Virtual
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberi sambutan sekaligus menyaksikan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk rakyat secara virtual diantaranya Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Sijunjung, di ruang kerjanya, Jum'at (10/7).
Irwan Prayitno memberikan apresiasi kepada Kota dan Kabupaten terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat khususnya di Sumatera Barat dari program ataupun kegiatan PTSL pada tahun 2020 ini.
"Ini merupakan suatu nilai tambah dari kebaikan dan manfaat bagi masyarakat di Sumatera Barat yang memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan perekonomian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ujar Irwan Prayitno.
Pada kesempatan ini jumlah sertifikat yang akan diserahkan berjumlah 1.700 sertifikat yang berasal dari Kota Padang sebanyak 500 sertipikat, Kabupaten Solok Selatan 600 sertipikat dan kabupaten Sijunjung 600 sertipikat (lima) diantaranya akan dibagikan secara simbolis oleh Bupati dan Walikota untuk perwakilan kota dan kabupaten di Sumbar.
Selain itu Gubernur Irwan Prayitno juga mengatakan dengan adanya sertifikat tersebut dapat memberikan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.
"Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum sebagaimana yang menjadi tujuan dari pendaftaran tanah, kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan maka diberikan sertipikat, kita berharap semua tanah wilayat memiliki sertipikat," katanya.
Gubernur Sumbar juga mengatakan bahwa tanah ulayat bila ada aturan secara nasional target untuk PTSL di Sumatera Barat akan kecil tidak banyak dan tidak bisa maksimal karena kearifan lokal sangat berlaku di daerah kita yang menjadikan adat turun temurun menjadikan tanah sebagai aset yang dimiliki tentu ada sisi negatif yang diatasi.
"Untuk itu kita harus bijak dari kearifan lokal yang berlaku di masyarakat misalnya tanah ditempati adalah turun temurun untuk itu diberikan sertipikat, kalau dijual tentu harus ada kesepakatan bersama" katanya
Irwan Prayitno juga menyebutkan bagi penerima hak atas tanah agar dapat dipergunakan dengan baik dan benar mari jadikan momentum penyerahan sertifikat hak atas tanah ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita, guna agar semakin merapat barisan dalam rangka bersatu padu untuk pembangunan disegala bidang, agar kota dan kabupaten, khususnya Sumatera Barat yang kita cintai semakin maju dan sejahtera.
Editor : sc.astra
Tag :#PTSL #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INFO MUDIK 2026 SUMBAR, PANTAU JALUR DAN CCTV SECARA REAL-TIME
-
SIDAK RAMADAN, GUBERNUR MAHYELDI ; PERTAHANKAN DISIPLIN DAN PELAYANAN PUBLIK
-
LANGKAH STRATEGIS! BANK NAGARI TEKEN KERJA SAMA DENGAN IPDN, BUKA AKSES LAYANAN KEUANGAN LEBIH LUAS
-
SUMBAR RAYAKAN SEMANGAT BARU: KETUM PWI PUSAT LANTIK PENGURUS SUMBAR, WIDYA NAVIES PIMPIN ERA SOLIDARITAS
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG OPD MILIKI UNIT PENGADUAN MANDIRI DENGAN PENDAMPINGAN OMBUDSMAN RI
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI