HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 10 Oktober 2022
Dirjen Kebudayaan Minta Percepat Pengajuan Indarung I Menjadi Cagar Budaya Nasional

Jakarta (Minangsatu) - Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid minta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
"Pak Dirjen menyambut baik penetapan Cagar Budaya Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo oleh Walikota Padang. Beliau juga minta urusannya disegerakan sehingga sampai ke Menteri untuk dikaji dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," ungkap Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar usai bertemu dengan Dirjen Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Asri Mukhtar menemui Dirjen Kebudayaan di Jakarta bersama tim Semen Padang, antara lain, Komisaris, Khairul Jasmi, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Koordinator Pendaftaran Cagar Budaya Semen Padang, Nurita, dan Staf Humas, Akhmayanda Nasution.
Asri Mukhtar menjelaskan, tujuan kunjungan ke Dirjen Kebudayaan tersebut adalah untuk melaporkan progres pendaftaran Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo. Selain itu, juga minta dukungan Dirjen, agar pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
Kunjungan ini dilakukan, kata Asri, setelah Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan Walikota Padang sebagai Situs Cagar Budaya pada 3 Oktober 2022.
Pabrik Indarung 1 ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Walikota Padang Nomor 426 Tahun 2022. Sementara PLTA Rasak Bungo ditetapkan dengan SK Walikota Nomor 425 Tahun 2022.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Padang dan tim dari Dinas Kebudayaan Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Padang dan Tim Ahli Cagar Budaya Sumbar yang telah memproses hingga Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan menjadi Situs Cagar Budaya Padang," kata Asri.
Proses selanjutnya, kata Asri, diperlukan percepatan mendapatkan SK dari Gubernur dan mengirimkan surat ke DirJen Kebudayaan agar pengusulan menjadi Cagar Budaya Nasional disidang pemeringkatan di Dirjen Kebudayaan di awal November 2022.
Pertemuan tim PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 28 Agustus 2022 juga dilakukan pertemuan di Dharmasraya. Pada pertemuan itu, Dirjen menyatakan sangat mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. (*)
Editor : Benk123
Tag :#semen padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pastikan BBM Sumbar Aman Jelang Masa Libur Lebaran, Gubernur Mahyeldi Gelar Rapat Khusus Dengan Pertamina
-
Meriah, Kekompakan Karyawan Dengan Pensiunan Mengkristal Saat Perayaan HUT Bank Nagari Ke 61
-
Dirut Bank Nagari M. Irsyad Tegaskan, Mewujudkan Digitalisasi Adalah Prioritas
-
Sebagai Upaya Kendalikan Tingkat Inflasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Luncurkan UMKM Expo 2023
-
Sekda Hansastri: Pemprov Sumbar Apresiasi IMLF Satu Pena Sumbar Sukses
-
Tionghoa:Hilir Mudik Menghidupi Dan Dihidupi Budaya
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek