HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 6 Mei 2019

Dinkes Mentawai Bertekad Berantas Penyakit Kaki Gajah

Penyakit kaki gajah (Foto Ilustrasi)
Penyakit kaki gajah (Foto Ilustrasi)

Tuapeijat (Minangsatu) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinkes Mentawai melakukan pemeriksaan darah terhadap masyarakat Mentawai yang sebelumnya telah menjadi peserta yang mengkonsumsi obat pencegahan penyakit filariasis atau yang dikenal dengan penyakit kaki gajah, guna memastikan Mentawai bebas infeksi yang disebabkan oleh cacing filaria tersebut.

Kepala Dinkes Mentawai Lahmudin Siregar, kepada wartawan baru-baru ini di Tuapeijat, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut bersama tim survei dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, guna memastikan Mentawai bebas dari serangan penyakit kaki gajah tersebut.

"Kita melakukan survei kembali, untuk mengetahui hasil dari makan obat dan pencegahan penyakit kaki gaja secara massal beberapa waktu lalu, jadi, jika masih ditemukan, maka kita akan melakukan kembali kegiatan makan obat terhadap Masyarakat yang terkena infeksi," tuturnya.

Disamping itu pihaknya juga meminta petugas di desa untuk melakukan pengecekan kesehatan masyarakat, khususnya mencari masyarakat yang terindikasi mengidap penyakit kaki gajah, "Petugas kesehatan di desa kita minta untuk berperan aktif dalam memantau hasil pengobatan massal secara gratis ini," imbuhnya.

Ia menyebutkan pencegahan penyakit kaki gajah merupakan salah satu dari Tujuh Pesan Kesehatan yang disingkat dengan SIKEREI, yaitu Eliminasi Penyakit Kaki Gajah. Menurutnya penyakit kaki gajah tidak bisa hilang, ketika masyarakat tidak peduli dengan kesehatannya dan tidak ikut serta dalam mengkonsumsi obat pencegahan penyakit kaki gajah.

"Ini merupakan misi kita di Dinkes Mentawai, untuk mengentaskan penyakit kaki gajah, meskipun partisipasi masyarakat dalam minum obat cukuk tinggi, namun belum semua masyarakat yang mengkonsumsi obat, dengan berbagai alasan, sehingga masih ada masyarakat yang tidak minum obat pencegahan kaki gajah tersebut," imbuhnya. 

Ia menyebutkan masyarakat yang diancurkan untuk meminum obat pencegahan filariasisi tersebut ialah dimulai dari anak yang sudah berusia dua tahun ke atas sampai seterusnya, kecuali, ibu hamil, orang sakit tidak bolehkan minum obat penyakit kaki gajah. "Nanti, jika sudah ada hasil survei akan ketahuan berapa orang lagi yang terkena infeksi, dan kita juga menghimbau masyarakat yang belum mengkonsumsi obat kaki gajah, segerah menyampaikannya ke petugas kesehatan," pungkasnya.


Wartawan : Redi Harianto
Editor : T E

Tag :Pemkab Mentawai #Dinkes

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News