HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 22 April 2022

Dinkes Dan BPOM Periksa Produk Pangan Di Jual Di Super Market Dan Pasa Pabukoan

Petugas Dinkes dan BPOM saat memeriksa produk pangan dijual di super market.
Petugas Dinkes dan BPOM saat memeriksa produk pangan dijual di super market.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sepuluh hari menjelang lebaran Idulfitri 1443 H. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat,  mulai melakukan pengawasan produk pangan yang ada di Pasar Pusat Padang Panjang. 

Sub Koordinator Sumberdaya Kesehatan dan Peningkatan Mutu Dinkes, Ns. Mery Febriyeni, S.Kep, M.Kes, Kamis (21/4) kemaren menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan. 

"Dalam Permendagri tersebut, dijelaskan Dinkes dan BPOM untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dari penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya dalam obat dan makanan. Maka itu, perlu dilakukan peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah," sebut Mery. 

Ditambahkannya, mulai dari awal Ramadan hingga memasuki Idul Fitri daya beli dan konsumsi masyarakat terhadap produk makanan meningkat. Seiring itu pula meningkatnya jenis produk pangan yang diedarkan distributor. 

"Maka itu, perlu adanya pengawasan terhadap produk pangan. Seperti pengawasan izin edar, pengawasan masa kedaluwarsa, pengawasan kualitas produk pangan, serta pengawasan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya," tambahnya.

Sementara itu Perwakilan BPOM Sumbar, Dra. Armawati Anwar, Apt menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan intensifikasi pengawasan terhadap kualitas produk pangan yang beredar. Target diutamakan pengawasan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), peredaran produk yang sudah kedaluwarsa (Expired Date/ED) dan atau yang mendekati masa ED.

"Lalu, pengawasan kemasan produk pangan yang sudah rusak, pengawasan pelabelan dan pengawasan proses penyimpanan produk pangan serta pengawasan penggunaan BTP berbahaya. Kegiatan ini, difokuskan pada sarana distribusi pangan di empat supermarket yang ada di Kota Padang Panjang dan Pasa Pabukoan," terang Armawati.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com