HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 30 Desember 2022
Dinas Perdakop UKM Salurkan Bantuan Basunting Ke Warga Silaing Bawah

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Perdakop UKM) Kota Padang Panjang, Kamis (29/12/2022) kemaren, salurkan bantuan untuk dua anak Stunting di Kelurahan Silaing Bawah (Silba), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).
"Bantuan senilai Rp 1,4 juta ini, merupakan bagian program Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting (Basunting) kini tengah digalakkan Pemko Padang Panjang," ujar Sekretaris Dinas Perdakop UKM, Yasmiaty usai penyerahan bantuan yang diterima Kasi Pelayanan dan Sosial Kelurahan Silba, Rosmini.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, anak-anak Stunting bisa keluar dari status Stuntingnya. Kami berharap kepada orang tua terus memberikan makanan yang bergizi dan tinggi protein,” tukuk Yasmiaty.


Sementara Rosmini menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyalurkan bantuan ini langsung kepada sasaran atau orang tua anak Stunting.
"Mudah mudahan bantuan diberikan bermanfaat bagi keluarga penerima, sehingga kasus Stunting di Padang Panjang bisa berkurang," terangnya (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI