HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 6 Agustus 2018

Diharuskan Beli Buku, Sejumlah Kepala SD Di Sijunjung Resah

Buku yang dijual di sekolah di Sijunjung
Buku yang dijual di sekolah di Sijunjung

SIJUNJUNG (Minangsatu) - Sejumlah kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sijunjung, resah. Pasalnya, hampir seluruh kepala SD di daerah itu  diharuskan membeli dua buku. Sementara buku tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Standar Buku Nasional (SBN). Anehnya buku yang berjudul Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Tipikor dengan lambang di sampul Burung Garuda dan Palu, lembaran dalam seminya fotocopy.

Informasi yang dihimpun di Kecamatan Kupitan, Sijunjung, Lubuak Tarok, Koto VII, Tanjung Gadang dan Kamang Baru mengungkapkan, buku setebal 300 dan 470 halaman lebih dengan harga Rp800 ribu itu, harus diambil melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan tidak boleh di masukan kedalam anggaran dana BOS. Sementara dalam RAB sekolah, pihak sekolah tidak ada merencanakan pengadaan buku di luar ketentuan kebutuhan yang sesuai dengan KTSP.

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Ramler, SH.MM, Senin (6/8), pihaknya membantah memberikan rekomendasi atau semacam intruksi dan himbauan ke Kepala SD untuk membei buku itu. Ia menegaskan tidak pernah menginstruksikan. " Kalau ada pihak lain yang mengatasnamakan atau sudah berkoordinasi dengan Dinas Dikbud itu bohong," ujar Ramler.

(S. Chaniago)

 

 


Wartawan : s caniago
Editor :

Tag :#Resah #buku

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com